Diperiksa Polisi, Ali Mochtar Ngabalin Curhat Dikeluarkan Banyak Grup WA: It's Okay!

- 23 Desember 2020, 17:37 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin. /Facebook.com/Ahmad Amiruddin Taroada



GALAMEDIA - Sebagai pelapor dugaan pencemaran nama baik, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu 23 Desember 2020.

Laporan itu bermula, Ngabalin merasa difitnah terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo.

Hal tersebut terjadi pada awal Desember 2020.

Tiba di Polda Metro Jaya, Ngabalin datang bersama kuasa hukumnya Razman Arif Nasution.

Baca Juga: Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, 'Kita Sangat Sayang kepada Seluruh Rakyat'

Sebelum menjalani pemeriksaan, Ngabalin mengatakan dugaan fitnah terhadap dirinya itu telah mengganggu kesehariannya.

"Ini mengganggu saya dalam keseharian keluarga, anak istri dan teman-teman di kantor. Karena mereka pada keluarkan saya dari grup. Its okay," kata Ngabalin di Polda Metro Jaya, Rabu 23 Desember 2020.

Kuasa Hukum Ngabalin, Razman Arif menyebutkan, laporan polisi yang dibuat kliennya itu merupakan sebuah pembelajaran.

"Beliau membuat laporan maka kami hari ini apresiasi laporan diproses. Insya Allah kicauannya saya lihat udah mulai agak getar ini kawan. Nanti kita lihat aja karena ini pembelajaran," kata Razman.

Baca Juga: Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman Gandeng Habib Luthfi, Tak Beri Peluang Kaum Intoleran

Laporan Ngabalin sebelumnya diterima kepolisian dengan nomor LP/7209/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Desember 2020.

Dua orang yang dilaporkan yakni Muhammad Yunus Hanis dan Bambang Beathor Suryadi.

Pasal yang dilaporkan yakni tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x