Hasil Penjualan Narkoba di Petamburan, Diduga untuk Biayai Jaringan Teroris

- 24 Desember 2020, 15:05 WIB
Polisi ungkap 202 Kg Narkoba Jaringan Timur Tengah
Polisi ungkap 202 Kg Narkoba Jaringan Timur Tengah /PMJNews/

GALAMEDIA - Sindikat narkoba internasional yang digerebek petugas di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat disinyalir terlibat dalam pembiayaan jaringan teroris di Timur Tengah.

Pihak kepolisian kini terus mendalami dugaan, apakah sindikat tersebut juga terlibat dalam pendanaan terorisme di dalam negeri.

"Ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah, ini dugaan sementara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Rabu 23 Desember 2020.

Baca Juga: Kedapatan Reaktif Covid-19 Saat Rapid Test, Pengendara Tidak Bisa Melanjutkan Perjalanan

Indikasi ini muncul dalam pemeriksaan ada kode yang tertera dalam barang haram tersebut, yaitu 555 merupakan kode Timur Tengah.

“Kodenya sama yaitu 555. Kalau masih ingat pada saat ditangkap di Tangerang itu tetap pakai kode 555 yang ini barangnya dari Timteng. Jadi, ini masuknya dari Timteng dan kordinasi dari sana ada dugaan ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di sana,” katanya seperti dilansirkan Antara.

Dalam kasus ini sendiri, polisi menciduk 10 orang yaitu TJ, AP, ZAB, BT, RW, WY, MD, MI, FA dan AH.

Baca Juga: Politisi Demokrat Sangsikan Nyali KPK Seret Puan Maharani, Soal Gibran Begini Kata Juliari Batubara

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri menyita 201 kilogram narkoba jenis sabu sabu di Hotel WIR, Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x