Pasutri di China Kena Hukuman, Didenda Miliaran Rupiah Gara-gara Punya Banyak Anak

- 27 Desember 2020, 10:56 WIB
Ilustrasi orang tua dan anak.
Ilustrasi orang tua dan anak. /nippon.com

GALAMEDIA - China benar-benar menerapkan aturan ketat bagi warganya yang kedapatan memiliki anak lebih dari dua orang.

Sanksi berupa denda harus dibayar oleh warga. Tak tanggung-tanggung, angkanya pun bisa mencapai miliaran rupiah.

Seperti yang dialami oleh sepasang suami-istri di Kabupaten Anyue, Provinsi Sichuan, China. Mereka dikenai hukuman denda sebesar 718.080 yuan atau sekitar Rp 1,5 miliar.

Baca Juga: Puji China dengan Komunismenya, Eks Bos BIN Ungkit Konsep Khilafah HRS dan FPI: Ga Laku

Penyebabnya, mereka memiliki anak ketujuh sehingga dituduh melanggar kebijakan dua anak di China. Namun pasangan tersebut kesulitan membayar denda.

Sebabnya, untuk menghidupi keluarga hanya tergantung dari sang suami bermarga Liu. Demikian media lokal mengabarkan, dilansir Antara, Minggu, 27 Desember 2020.

Liu memohon kepada pihak berwajib agar pembayaran denda tersebut bisa dilakukan dengan cara mengangsur, namun tetap saja tidak mampu.

Pasutri tersebut tinggal di daerah yang dikenal penduduknya memiliki anak lebih dari satu.

Baca Juga: Suami Jadi Menteri Jokowi, Nur Asia Akhirnya Pilih Tinggalkan Sandiaga Uno

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x