Selama Pilkada 2020, Ada 1.194 Aduan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

- 28 Desember 2020, 07:58 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020.
Ilustrasi Pilkada 2020. /Instagram / KPU/KPU

GALAMEDIA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, selama pilkada 2020, ada 1.194 dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Data tersebut adalah dokumen pengaduan yang dilaporkan kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) hingga 19 Desember 2020.

"Dari 1.194 rekomendasi Bawaslu yang dilaporkan ke KASN terdapat 1.645 ASN yang terlibat," jelas Ketua Bawaslu Abhan, dalam keterangannya, Minggu 27 Desember 2020.

Baca Juga: SIM Keliling Polrestabes Bandung, Senin 28 Desember 2020 Ada di Dua Lokasi Ini

Menurut Abhan, jumlah rekomendasi dugaan pelanggaran yang dikeluarkan Bawaslu selama Pilkada 2020 lebih banyak dibandingkan pada Pilkada sebelumnya.

Namun, Abhan tidak merinci secara detil jumlah rekomendasi dugaan pelanggaran ASN pada Pilkada sebelumnya.

Dalam data yang dibagikan Abhan juga disebutkan jika, proses di KASN hingga 19 Desember juga ada 1.305 ASN yang dilaporkan ke KASN.

Baca Juga: Tren Kemenangan Liverpool Akhirnya Dihentikan West Bromwich

Dari jumlah tersebut, 66,8 persen atau 872 ASN yang melanggar dan mendapat rekomendasi KASN dan 635 ASN yang ditindaklanjuti oleh PPK dan mendapat sanksi.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x