Komnas HAM Sudah Periksa Anggota Polisi yang Bertugas di Malam Pengejaran Mobil HRS

- 28 Desember 2020, 16:48 WIB
Ketua Tim Penyidikan/Komisioner Choirul Anam saat menunjukkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lapangan dalam gelar perkara meninggalnya enam anggota Laskar FPI dalam bentrokan bersama polisi di Tol Jakarta-Cikampek.*
Ketua Tim Penyidikan/Komisioner Choirul Anam saat menunjukkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lapangan dalam gelar perkara meninggalnya enam anggota Laskar FPI dalam bentrokan bersama polisi di Tol Jakarta-Cikampek.* /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

GALAMEDIA - Komnas HAM sudah memeriksa anggota kepolisian yang bertugas di lapangan dalam peristiwa pengejaran mobil pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek hingga kilometer 50.

"Komnas HAM memeriksa saksi-saksi, baik dari FPI, petugas polisi di lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang melihat peristiwa tersebut," kata Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Amiruddin Al Rahab saat ditemui wartawan di Jakarta, Senin.

Amir sapaan akrabnya mengatakan Tim Pemantau dan Penyelidikan Komnas HAM mencoba mencocokkan keterangan kedua pihak pada waktu yang sama di lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Heboh Varian Baru Virus Corona, Warga Negara Asing Ditolak Masuk Indonesia Selama 14 Hari

Senada dengan itu, Ketua Tim Pemantau dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menegaskan bahwa Tim Komnas HAM memeriksa polisi yang bertugas pada malam nahas itu pada saat yang sama dengan pemeriksaan saksi penting dari FPI.

Namun, menurut Anam, semua informasi yang didapatkan dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut masih perlu diperdalam lagi dan belum bisa disampaikan kepada publik.

Hingga saat ini, kata dia, Tim Komnas HAM masih berdiskusi mengenai pemeriksaan tersebut, apakah sudah cukup atau harus diulang.

Baca Juga: HDCI Bandung Maknai Hari Natal dengan Berbagi ke Panti Asuhan

"Mungkin masih perlu didalami, apakah melalui pemeriksaan ulang untuk memperdalam sejumlah hal atau cukup. Nah, ini tim masih mendiskusikan," kata Anam.

Ia mengatakan pemeriksaan kepada masing-masing saksi, baik dari polisi maupun dari FPI memakan waktu lebih dari enam jam.

"Memang cukup panjang kami memeriksanya, lebih dari enam jam kami periksa. Polisi juga kurang lebih segitu (enam jam) juga. Di saat yang sama, di tempat yang berbeda," kata Anam.

Menurut anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Tim Komnas HAM sudah memeriksa lebih dari 30 orang polisi untuk memperoleh gambaran peristiwa Senin (7/12) dini hari itu.

Baca Juga: Penambahan Pasien Covid-19 Masih Tinggi, DKI Jakarta Ancang-ancang Lakukan Emergency Brake

"(Saksi) Polisi itu lebih dari 30 orang ya," tuturnya kepada wartawan.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x