Menpan RB Tjahjo Kumolo Rekrut 1 Juta PPPK, Tahun 2021 Gaji Pokok PNS Tak Mungkin Naik

- 28 Desember 2020, 20:32 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo /Instagram/@im_polites



GALAMEDIA - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bakal menambah jumlah pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah instansi pemerintahan.

Penambahan itu dilakukan pada 2021 mendatang melalui rekrutmen ASN.

Hal tersebut diungkapkan Menpan RB Tjahjo Kumolo pada peluncuran Wakaf Uang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama, di Jakarta, Senin 28 Desember 2020.

Ia menyebutkan, pemerintah akan menambahkan 1 juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru, 260.000 tenaga medis yang terdiri atas dokter, perawat dan bidan, dan 100-an tenaga penyuluhan.

Baca Juga: Ketua PBNU Prof M Nuh: Sejatinya Bangsa Indonesia Bangsa Dermawan, Bukan Pelit-awan

Penambahan jumlah guru, tenaga kesehatan dan penyuluhan menjadi pertimbangan karena karena Sumber Daya Manusia (SDM) di tiga instansi ini dinilai masih kurang.

"Kita ada 4,2 juta (PNS), tahun depan kita akan tambah lagi, 1 juta pegawai PPPK untuk guru, karena kita masih kurang guru, 260.000 mulai dokter, perawat dan bidan, masih ada 100-an masih berkaitan dengan tenaga-tenaga penyuluhan. Mudah mudahan lewat perencanaan rekrutmen," ujar Tjahjo, Senin (28/12/2020).

Penambahan jumlah PNS juga akan diikuti dengan perbaikan atau peningkatan tunjangannya. Sementara itu, saat ini, mencapai 4,2 juta orang yang tersebar di semua instansi pemerintahan.

Baca Juga: PNS Kian Dimanja Tahun 2021, THR dan Gaji Ke-13 PNS Tanpa Potongan!

"Nanti kita carikan berapa gaji pokok, tunjangan, serata yang lain-lain, kita himbau dengan cara yang bagaimana, dengan kebijakan masing-masing," katanya.

Pemerintah akan mengoptimalkan tunjangan Aparatur Sipil Negara. Namun, saat ini pemerintah masih mengkaji secara mendalam.

Kenaikan tunjangan seharusnya dilakukan pada 2020 ini, namun karena terkendala pandemi Covid-19 ditunda sementara waktu.

Meski demikian, Tjahjo membeberkan, tunjangan ASN akan naik signifikan. Di mana, untuk posisi ASN yang paling bawah akan mendapatkan tunjangan minimal Rp9 hingga Rp10 juta.

Baca Juga: Pisah dari Prabowo Subianto, Sakti Trenggono Ngaku Sedih: Pengalaman Luar Biasa Bagi Hidup Saya

"Insya Allah harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta," ujarnya.

Tjahjo menegaskan, kenaikan tunjangan ASN tidak diikuti kenaikan gaji pokok. Hal itu karena ada skema yang diberikan pemerintah berupa kenaikan dana pensiunan. Kenaikan dana pensiunan sudah dihitung oleh pihak Kemenpan RB dengan PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri.

"Ini saya kira tugas kami di PanRB dan Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) bahwa memang gaji pokok tidak mungkin naik karena menyangkut pensiun, tapi kami dengan mitra kami, Taspen, sudah menghitung dengan baik, ada subsidi pensiun yang akan ditingkatkan," kata Tjahjo.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x