Menag Gus Yaqut Luncurkan Gerakan Wakaf Uang Virtual

- 29 Desember 2020, 06:18 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut saat bersama Gus Baha (kiri) pada 25 Desember 2020.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut saat bersama Gus Baha (kiri) pada 25 Desember 2020. /Humas Kemenag RI


GALAMEDIA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merilis Gerakan Wakaf Uang secara virtual untuk mendorong makin gencarnya gerakan wakaf di Indonesia.

"Launching Wakaf Uang ASN Kemenag adalah program strategis yang akan membawa perubahan bagi perwakafan di Indonesia," kata Yaqut dalam siaran persnya, Selasa 29 Desember 2020 dini hari.

Dalam peluncuran Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag pada hari Senin 28 Desember 2020, Menag Yaqut berharap kegiatan yang sifatnya promotif agar mendorong masyarakat umum makin paham dengan wakaf.

Baca Juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Buka-bukaan, PNS Konsumsi Narkoba Tak Dipecat

Wakaf, kata dia, merupakan pilar ekonomi yang secara potensial berkontribusi menghadirkan kesejahteraan bagi umat. Wakaf uang menjadi bagian penting dalam program penguatan ekonomi dan keuangan syariah.

"Bagi bangsa Indonesia, praktik wakaf sudah dikenal secara luas. Para ulama, pesantren, dan ormas Islam telah banyak memperkenalkan wakaf. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika potensi wakaf di Indonesia sangat besar," katanya.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyambut baik gerakan wakaf uang yang dimulai dari aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama.

Baca Juga: Chelsea Gagal Pertahankan Kemenangan Usai Ditahan Aston Villa 1-1

"Mudah-mudahan gerakan wakaf untuk kemaslahatan umat ini tidak hanya dilaksanakan di Kementerian Agama, tetapi juga seluruh ASN di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga ke tingkat desa," katanya.

Hingga Senin (28/12), gerakan wakaf uang ASN Kemenag mencapai Rp3,5 miliar. Gerakan itu merupakan bagian dari rencana strategis Kemenag pada tahun 2020—2024.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x