Tunjangan PNS Minimal Rp9 Juta Sudah Direncakan Pemerintah Sebelum Pandemi Covid-19

- 29 Desember 2020, 16:06 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo /Istimewa/


GALAMEDIA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah sudah sejak awal memikirkan kenaikan subsidi pensiun dan peningkatan tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS).

Penerimaan ASN, tiap bulan bisa mencapai minimal rata-rata 9 juta rupiah yang  meliputi gaji pokok, tunjangan kinerja dan pendapatan lain seperti penugasan lain dan tugas ke daerah misalnya.

"Hal itu pasti ada tiap bulan, tergantung jabatan atau kepangkatan misal eselon I, II atau pejabat fungsional," ujar Tjahjo Kumolo, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: 4 Langkah Aman Menggunakan ShopeePay

Sebelum pandemi Covid-19, lanjut dia, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebenarnya sudah memikirkan kenaikan subsidi pensiun dan peningkatan bertahap tunjangan kinerja (tunkir) ASN di kementerian atau lembaga.

Baca Juga: Pajak Mobil Baru 0 Persen Direstui Presiden Jokowi, Menteri Perindustrian: Dalam Proses di Menkeu

Peningkatan tunjangan kinerja PNS tergantung dari penilaian akuntabilitas kinerja.  
“Tapi karena pandemi Covid-19, maka prioritas keuangan untuk kebutuhan-kebutuhan terkait  subsidi kesehatan dan sosial," katanya.

Namun, kata dia, jika pandemi ini selesai, peningkatan bertahap tunkir ASN pastinya akan direalisasikan dengan melihat kemampuan keuangan negara.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2021 Tak Ada Penerimaan Guru Jadi PNS, Begini Penjelasan BKN

Ada pun penerimaan ASN per bulan itu,  meliputi gaji pokok, tunjangan dan lain-lain seperti  penerimaan penugasan lembur.

Tiap bulan, ASN minimal bisa menerima penghasilan rata-rata 9 juta rupiah, tergantung jabatan atau kepangkatan misal eselon I, eselon II atau pejabat  fungsional.

“Tapi, karena ada pandemi Covid-19 maka peningkatan bertahap kesejahteraan ASN tertunda," ujarnya.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Ungkap, Indonesia Beli 426 Juta Vaksin dari Empat Perusahaan

Tjahjo pun meminta agar kondisi ini kiranya dapat dipahami semua ASN. Saat ini yang paling penting, seluruh ASN harus sehat. Harus tetap produktif. Dan, harus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Karena tugas utama ASN adalah melayani masyarakat," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x