Masuk DKI Jakarta, WNA maupun WNI dari Luar Negeri Akan Diisolasi Selama Lima Hari

- 29 Desember 2020, 19:46 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria .
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria . /Instagram/@bangariza./


GALAMEDIA - Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang baru masuk ke wilayah Jakarta akan diisolasi selama lima hari. ​​ Aturan itu dibuat untuk untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Aturan isolasi lima hari bagi WNA ini mulai berlaku sejak hari ini hingga 31 Desember 2020.​​

"Kalau sudah menjadi kebijakan, sudah menjadi tanggung jawab kami semua. Pemerintah pusat maupun provinsi siap dengan konsekuensi dari kebijakan. Ya jadi tidak masalah," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Dukung Mahfud MD Soal Polisi Siber, Said Aqil Siroj: Karena Memang Saya Rasakan Luar Biasa

Pria yang akrab disapa Ariza itu mengatakan DKI Jakarta tak merasa keberatan untuk memenuhi ketentuan itu karena sudah menjadi keputusan nasional.

"Semua kebijakan yang sudah diambil, diputuskan, itu jadi tanggung jawab kita bersama," tegas Ariza seperti dilansirkan Antara.

Aturan lima hari isolasi WNA yang baru datang ke Indonesia itu, diumumkan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi pada Senin 28 Desember 2020.

Baca Juga: Jarang Dilirik, Bengkoang Juga Dapat Meningkatkan Daya Tahan Tubuh Anak, Ini Khasiat Lainnya

Tidak itu saja, WNA yang masuk ke Indonesia mulai 28-31 Desember 2020, wajib membawa keterangan hasil tes PCR negatif dari negara asalnya yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan serta tes PCR ulang setelah tiba di Indonesia.

Jika terbukti negatif dalam kedua tes PCR tersebut, WNA diminta melakukan karantina wajib selama lima hari dan setelahnya harus kembali menjalani tes usap PCR.

Hal sama juga berlaku pada semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak pulang dari luar negeri.

Baca Juga: Butuh Ide Liburan Natal dan Akhir Tahun di Rumah? Simak di Sini  

Terhitung dari 1-14 Januari 2021, Indonesia secara tegas menutup pintu masuk sementara bagi seluruh WNA dari semua negara untuk mencegah masuknya varian baru virus penyebab COVID-19 yang disebut menular lebih cepat. ***


Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x