Instruksikan Bansos 2021 Cair Januari, Presiden Jokowi Ogah Kecolongan Kayak Kasus Juliari Batubara

- 29 Desember 2020, 21:13 WIB
Presiden Joko Widodo Rapat Terbatas Bersama Jajarannya di Istana Merdeka
Presiden Joko Widodo Rapat Terbatas Bersama Jajarannya di Istana Merdeka /Humas Kemensetneg/


GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (Ratas) soal bantuan sosial (bansos) yang bakal dibagikan di tahun 2021, Selasa 29 Desember 2020.

Dalam ratas tersebut, Jokowi mengingatkan agar kasus pemotongan bansos tak lagi terjadi.  

"Ini sudah saya ulang-ulang, jangan sampai ada potongan-potongan apa pun seperti kejadian bansos Jabodetabek," kata Jokowi di Istana Merdeka, Selasa 29 Desember 2020.

Disebutkan, Bansos sembako Jabodetabek mulai tahun depan bakal diubah menjadi bansos tunai. Oleh sebab itu, untuk menghindari adanya pemotongan, Jokowi meminta agar uang tersebut langsung dikirim ke rekening penerima.  

Baca Juga: Pajak Mobil Baru 0 Persen Direstui Presiden Jokowi, Segini Harga Mobil Terlaris 2020 Bila Diterapkan

"Betul-betul kirim ke account rekening penerima manfaat. Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system. Saya kira itu yang kita inginkan," jelas Jokowi.  

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menekankan bahwa bansos sembako untuk Jabodetabek bakal mulai didistribusikan di bulan Januari.

Ia meminta agar distribusi tak mundur dari Januari.  

"Bulan Januari harus sudah dimulai karena ini menyangkut daya ungkit ekonomi, daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga yang kita ingin ini bisa menggerakkan demand atau permintaan," jelas Jokowi.  

Selain itu, ia juga meminta kementerian terkait untuk melakukan perbaikan data penerima bansos.

Baca Juga: Komnas HAM Diserang, Refly Harun: Mudah-mudahan Tak Surut

Salah satu caranya adalah melibatkan pemerintah daerah dalam perbaikan data.  

Diketahui, pemotongan bansos Jabodetabek terjadi saat Kemensos dipimpin oleh Juliari Batubara. Kini, Juliari sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Dalam kasus dugaan suap bansos sembako COVID-19, Juliari Batubara menerima suap bersama Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Mereka diduga menerima suap dari Ardian dan Harry Sidabuke.   

Adi dan Matheus merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos COVID-19 Kemensos yang ditunjuk Juliari. Diduga mereka juga mengelola fee dari pihak supplier bansos untuk Juliari.   

Baca Juga: Dukung Mahfud MD Soal Polisi Siber, Said Aqil Siroj: Karena Memang Saya Rasakan Luar Biasa

Juliari, Adi, dan Matheus diduga bekerja sama meminta fee Rp 10 ribu dari total 300 ribu paket sembako kepada supplier bansos. Khusus untuk Matheus, perusahaan miliknya juga diduga turut ikut menjadi supplier bansos sembako.  

Diduga, terkumpul uang hingga Rp 17 miliar dari hasil kongkalikong tersebut. KPK menduga uang itu digunakan untuk keperluan pribadi Juliari.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x