GALAMEDIA - Hari ini, Rabu 30 Desember 2020, pemerintah secara tegas melarang seluruh aktivitas Front Pembela Islam (FPI).
Setelah pengumuman keputusan disampaikan, aparat TNI-Polri langsung mendatangi markas FPI di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Aparat datang dengan senjata lengkap dan langsung 'menduduki' kawasan Petamburan. Spanduk-spanduk, logo bergambar FPI dan Habib Rizieq Shihab pun dipreteli.
Baca Juga: INNALILLAHI! Kembali Catat Rekor, Covid RI Rabu 30 Desember 2020 Bertambah 8.002 Orang
Sejumlah warganet pun mengabarkan kedatangan personel TNI-Polri di kawasan Petamburan. Salah satunya seperti disampaikan akun @dikoktara.
Petamburan III sore ini pic.twitter.com/QO4LFGsF36— Diko Oktara (@dikoktara) December 30, 2020
"Petamburan III sore ini," cuit akun tersebut.
Dalam cuitannya, akun tersebut juga menyertakan tiga foto, salah satunya berjejer personel Brimob berseragam lengkap sambil memegang senjata.
Selain itu, ada juga foto saat sejumlah orang mencopot gambar FPI di sebuah bangunan.