Terkait Pembubaran FPI, Herman: Memang Sudah Dianggap Bubar Sejak 2019

- 30 Desember 2020, 18:07 WIB
Atribut FPI di Petamburan, Jakarta Pusat dipreteli, Rabu, 30 Desember 2002. (Twitter)
Atribut FPI di Petamburan, Jakarta Pusat dipreteli, Rabu, 30 Desember 2002. (Twitter) /

Sementara Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Ahmad Ali menegaskan, FPI telah bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta asas-asas kehidupan bersama.

"Mendukung penuh SKB tentang segala pelarangan kegiatan dan penggunaan simbol/atribut organisasi FPI yang nyata-nyata bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta asas-asas kehidupan bersama lainnya," ujar Ali, Rabu 30 Desember 2020.

Baca Juga: Bicara Soal Pelengseran Presiden, Ketua Umum PBNU: Mudah-mudahan Tak Terulang

Ia meminta segenap aparatur negara untuk bersikap tegas, adil dalam menegakkan hukum sekaligus menindak setiap potensi yang akan mengganggu ketertiban umum.

Langkah itu harus dilakukan dalam rangka menjaga eksistensi ideologi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x