Sementara Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Ahmad Ali menegaskan, FPI telah bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta asas-asas kehidupan bersama.
"Mendukung penuh SKB tentang segala pelarangan kegiatan dan penggunaan simbol/atribut organisasi FPI yang nyata-nyata bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta asas-asas kehidupan bersama lainnya," ujar Ali, Rabu 30 Desember 2020.
Baca Juga: Bicara Soal Pelengseran Presiden, Ketua Umum PBNU: Mudah-mudahan Tak Terulang
Ia meminta segenap aparatur negara untuk bersikap tegas, adil dalam menegakkan hukum sekaligus menindak setiap potensi yang akan mengganggu ketertiban umum.
Langkah itu harus dilakukan dalam rangka menjaga eksistensi ideologi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).***