Kadernya Terlibat Extraordinary Crimes, Refly Harun: Ingin Denger Pemerintah Bubarkan Partai Nganu

- 30 Desember 2020, 20:40 WIB
Pakar hukum tata negara Refly Harun.
Pakar hukum tata negara Refly Harun. /Foto: ANTARA//Indrianto Eko Suwarso/



GALAMEDIA - Pemerintahan telah resmi membubarkan dan menghentikan kegiatan organisasi Front Pembela Islam (FPI), Rabu 30 Desember 2020.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam acara konferensi pers, siang tadi.

Tak seperti biasanya, ahli Hukum dan Tata Negara Refly Harun berkomentar dalam akun twitternya @ReflyHZ Rabu petang. Biasanya ia merespons berbagai persoalan di tanah air melalui tayangan video pada kanal YouTube.

Dalam kesempatan kali ini, Refly pun menyindir salah satu partai tertentu. Menurutnya, partai tersebut selayaknya dibubarkan karena telah melakukan extraordinary crimes atau kejahatan luar biasa.

Baca Juga: FPI Resmi Dibubarkan, Tsamara Amany Singgung Kelompok yang Merasa Dirinya Mewakili Mayoritas

"Ingin sekali saya mendengar, karena partai nganu kader-kadernya terlibat korupsi yang merupakan xtraordinary crimes (kejahatan luar biasa), pemerintah memutuskan membubarkan partai nganu!! (belajar logika hukum). Salam.," cuit Refly.

Sontak komentar miring Refly mendapat sambutan dari sejumlah netizen Twitter. Lebih dari 1.200 netizen meretwit unggahan tersebut. Hingga sekitar pukul 20.28 WIB sudah mendapat 3.700 lebih likes.

Baca Juga: Dibubarkan Pemerintah, Tokoh NU: FPI Musti Bangga, Front Pejuang Islam Paling Keren

"Partai sarang koruptor harusnya dah dibubarin, karena bikin rakyat Indonesia sengsara," balas @Yanto36078275.

"Radikalisme sesungguhnya adalah MALING uang negara pak," kata @LoveOfSpeechz.

Baca Juga: BNPT Gandeng Tokoh Agama Perangi Paham Intoleran, KH Said Aqil: Ada Kekuatan Luar Biasa

"Sepakat bang,  partai yang kadernya banyak korupsi, adalah partai yang gagal menjalankan amanah UU. Masuk dalam kategori KORUPSI KORPORASI.  Jadi bubarkan saja,  tidak membawa manfaat malah datangkan mudharat..," cuit @NabilBTN08043.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x