FPI Resmi Dibubarkan, Elite Demokrat Singgung Era Soeharto: Berani Betul Kalian!

- 31 Desember 2020, 08:09 WIB
Atribut FPI di Petamburan, Jakarta Pusat dipreteli, Rabu, 30 Desember 2002. (Twitter)
Atribut FPI di Petamburan, Jakarta Pusat dipreteli, Rabu, 30 Desember 2002. (Twitter) /

"Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan FRONT PEMBELA ISLAM di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan FRONT PERSATUAN ISLAM untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," demikian poin ketujuh pernyataan pers Front Persatuan Islam.

Pada poin 8 atau terakhir pernyataan tersebut terlampir nama-nama deklarator Front Persatuan Islam. Di antara mereka beberapa adalah beberapa bekas pengurus Front Pembela Islam.

Deklarator Front Persatuan Islam antara lain mantan Ketua Umum Front Pembela Islam, Ahmad Sabri Lubis. Kemudian Munarman yang pernah tercatat Sekretaris Umum Front Pembela Islam, Munarman.

Baca Juga: Gol Kado Suarez Diakhir Tahun Bawa Atletico Madrid Mantap di Puncak Klasemen

Nama-nama lain antara lain Habib Abu Fihir Alattas, KH. Tb. Abdurrahman Anwar, KH. Abdul Qadir Aka, KH. Awit Mashuri, Ust. Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Ust. Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, S.H, Habib Ali Alattas, S.Kom, H. I Tuankota Basalamah.

Lalu Habib Syafiq Alaydrus, S.H, H. Baharuzaman, S.H, Amir Ortega, Syahroji, H. Waluyo, Joko, M. Luthfi, S.H.

Dalam keterangan Front Persatuan Islam (FPI), mereka mengecam kebijakan pemerintah membubarkan Front Pembela Islam. Menurut mereka pembubaran tersebut melanggar konstitusi.

Sikap pemerintah yang membubarkan FPI, turut direspons oleh politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik. Pendiri Perhimpunan Pendidikan Demokrasi itu menilai langkah yang dilakukan pemerintah terlalu berani.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan permintaan Gas 3 Kg saat Libur Tahun Baru, Pemkot Cimahi Tambah Kuota

Dalam kicauannya di Twitter, dikutip Galamedia, Kamis, 31 Desember 2020, Rachland menyebut bahwa kebebasan berserikat adalah hak asasi manusia dan dijamin konstitusi.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x