Eks Kepala BIN Sebut Pembubaran FPI Sebagai Hadiah: Demokrasi Harus Dibersihkan dari Benalu!

- 31 Desember 2020, 10:11 WIB
Jenderal TNI (Pur) AM Hendropriyono menyoroti dua organisasi kedokteran yang dianggapnya menyesatkan.
Jenderal TNI (Pur) AM Hendropriyono menyoroti dua organisasi kedokteran yang dianggapnya menyesatkan. /Instagram.com/@am.hendropriyono

"Kegiatan kriminal yang terorganisir dg kedok agama, kini telah dihentikan pemerintah demi tegaknya hukum sekaligus disiplin sosial. Hanya dengan disiplin kita bisa mncapai stabilitas dan hanya dengan stabilitas kita dapat bekerja, untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan bersama," papar Hendropriyono.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, FPI yang berdiri sejak 1998 sudah menjadi keprihatinan dari masyarakat karena sepak terjangnya. Gus Dur saja, ujar dia, pada 2008 juga pernah ingin membubarkan, setelah kiprah FPI membuatnya geram selama 10 tahun.

"SKB tiga Menteri, ditambah Polri, Kejagung dan BNPT, menjadikan FPI sebagai organisasi terlarang. Semangatnya juga mengacu pada bukti keterlibatan 37 anggotanya, dalam kegiatan terorisme. Artinya, jika ada organisasi lain yang menampung eks anggota FPI, maka organisasi tersebut juga dapat dikenakan sanksi yang sama," paparnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh AM Hendropriyono (@am.hendropriyono)

Baca Juga: Bom Meledak di Pasar Daging Palu, Tewaskan 8 Orang dan Lukai 53 Warga pada 31 Desember 2005

Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara dan Sekolah Tinggi Hukum Militer itu juga menyatakan, jika masih ada oknum yang ucapan atau tulisannya bernada menghasut, dengan melanggar UU 5/2018, maka dia dapat dikenakan sanksi karena tindak pidana terorisme.

"Sisi gelap apapun dari oknum tersebut daapat diangkat, ke tempat yang terang di ranah hukum. Kehidupan demokrasi harus diselamatkan oleh pemerintah, dengan cara membersihkan benalu-benalunya. Para benalu demokrasi adalah para provokator dan demagog, yang termasuk dalam kejahatan terorganisasi (organized crime)," tegas Hendropriyono.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x