Penghujung Tahun, Gubernur dan DPRD Jabar Bahas Raperda Perkebunan

- 31 Desember 2020, 13:03 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. //Dok. jabarprov.go.id

GALAMEDIA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan DPRD Jabar membahas soal Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perkebunan di penghujung tahun 2020.

"Alhamdulillah di akhir atau penghujung tahun 2020 ini kami dan DPRD Jabar dalam rapat paripurna terakhir pada 2020 membahas soal Persetujuan Bersama terhadap (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perkebunan yang telah dilakukan fasilitasi oleh Kemendagri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas pria yang akrab disapa Emil, Kamis, 31 Desember 2020.

Baca Juga: Mau Begadang Saat Malam Pergantian Tahun? Coba Anda Pertimbangan Hal Ini

Emil menuturkan, penetapan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkebunan merupakan hadiah bagi semua pihak di Jabar di tengah peringatan Hari Perkebunan ke-63 yang baru diperingati.

"Ini juga sekaligus melengkapi perolehan Anugerah Pratama Perkebunan Indonesia (APPI) Awards untuk Kategori Birokrasi yang telah kami terima pada tanggal 10 Desember 2020," tambahnya.

Sebelumnya, Emil meraih penghargaan di ajang Anugerah Pratama Perkebunan Indonesia (APPI) Awards 2020 untuk Kategori Birokrasi dari Kementerian Pertanian.

Baca Juga: FPI Resmi Dibubarkan, Masyarakat Jabar Beri Dukungan Lewat Karangan Bunga

Penghargaan itu diberikan atas dedikasi-nya mempromosikan kopi Indonesia dengan merek Kopi Jabarano ke luar negeri.

Diplomasi kopi kerap dipakai Emil dalam berbagai kunjungan kerja ke luar negeri sebelum pandemik bahkan hingga saat ini melalui pertemuan virtual. Diplomasi ini efektif menggaet kerja sama bisnis, budaya, dan pemerintahan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x