Habib Rizieq Respons Pembubaran FPI dengan Santai

- 31 Desember 2020, 19:26 WIB
Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/

GALAMEDIA - Habib Rizieq Shihab (HRS) menanggapi pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemeritah, Rabu 30 Desember 2020, dengan santai.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukumnya Azis Yanuar setelah bertemu HRS.

"Kemarin kan saya ketemu, saya kasih tahu, (responsnya) biasa saja, 'Tenang aja, bikin baru', begitu aja," kata Aziz menirukan ucapan HRS, Kamis 31 Desember 2020.

Ia mengatakan, HRS sudah menduga sejak awal jika pemerintah bakal membubarkan Front Pembela Islam.

Terkait hal itu, Azis mengatakan, HRS menyampaikan pesan kepada para simpatisan FPI untuk tetap tenang menyikapi polemik pembubaran ini.

Baca Juga: Hati-Hati, Polisi Bakal Angkut Kendaraan Orang yang Berkerumun di Malam Tahun Baru

Pemerintah telah mengumumkan pelarangan FPI berdasar Surat Keputusan Bersama Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT Nomor220/4780tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Kb/3/12/2020 tentang larangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian FPI.

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan FPI adalah organisasi terlarang dan tak lagi memiliki kedudukan hukum baik sebagai ormas maupun organisasi biasa.

Terdapat enam alasan yang mendasari pelarangan tersebut di antaranya untuk menjaga eksistensi ideologi dan konsensus bernegara, isi anggaran dasar FPI dianggap bertentangan dengan UU Ormas, FPI disebut belum memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar sebagai Ormas dan, sejumlah pengurus serta anggota FPI terlibat terorisme juga tindak pidana lain.

Baca Juga: Terungkap, Penghina Lagu Indonesia Raya Ternyata TKI di Sabah

Setelah FPI dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang, sejumlah petinggi FPI mendeklarasikan Front Persatuan Islam.

Ketua Umum FPI Shabri Lubis dan Sekretaris FPI Munarman termasuk orang yang mendeklarasikan perkumpulan baru tersebut.

Deklarasi Front Persatuan Islam disebut dilakukan untuk melanjutkan pergerakan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara Indonesia sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga: Sentil Mahfud MD, Pandji Pragiwaksono: Percuma Bubarin, Palingan Ganti Nama, Eh Bener

"Kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," kata salah satu deklarator Front Persatuan Islam, Abu Fihir Alattas dalam keterangan resminya, Rabu 30 Desember 2020.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x