GP Ansor Ajak Eks Kader FPI Lanjutkan Perjuangan

- 31 Desember 2020, 19:42 WIB
Sejumlah anggota FPI mengenakan seragam putih dengan tulisan FPI pada bagian belakang dalam sebuah aksi.
Sejumlah anggota FPI mengenakan seragam putih dengan tulisan FPI pada bagian belakang dalam sebuah aksi. /Instagram/@hccjawabarat



GALAMEDIA -  Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengajak anggota maupun simpatisan Front Pembela Islam (FPI) untuk bergabung ke organisasi masyarakat (ormas) Islam moderat usai pemerintah melarang aktivitas FPI.

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Mohammad Haerul Amri mengatakan, pihaknya meminta seluruh anggota FPI untuk menghormati serta tunduk terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani enam pejabat tinggi kementerian dan lembaga.

“Ansor juga mengajak kepada eks kader-kader FPI untuk melanjutkan perjuangannya secara baik dengan bergabung di ormas Islam yang memiliki pandangan keislaman moderat (washatiyah). Cara ini menjadi jembatan terbaik dan bisa menghindari aksi-aksi yang tidak dibenarkan,” ujar Amri di Jakarta, Kamis 31 Desember 2020.

Baca Juga: Hati-Hati, Polisi Bakal Angkut Kendaraan Orang yang Berkerumun di Malam Tahun Baru

Menurutnya, saat ini ada banyak ormas Islam yang bisa menjadi wadah baru berorganisasi bagi para mantan anggota FPI seperti NU atau Muhammadiyah.

Dia meyakini, ormas-ormas tersebut akan bersedia menerima niat para eks FPI untuk bergabung dengan tangan terbuka.

Selain diakui oleh pemerintah, sejumlah ormas tersebut juga memiliki pandangan keislaman yang washatiyah, sehingga dakwah yang dilakukan mudah diterima masyarakat.

“Mari bersama-sama untuk kembali meneguhkan komitmen kebangsaan kita dengan menciptakan situasi yang damai dan kondusif,” katanya.

Baca Juga: Habib Rizieq Respons Pembubaran FPI dengan Santai

Amri juga menyatakan, GP Ansor sepenuhnya mendukung langkah pemerintah yang telah menerbitkan SKB 6 Menteri tersebut.

Pihaknya menilai, dalam perjalanannya, FPI menunjukkan sebagai ormas yang telah berlawanan dengan ketentuan hukum di Indonesia.

Tak hanya itu, cara dakwah FPI juga kerap kali bertentangan dengan nilai-nilai, norma, serta asas kehidupan bersama masyarakat Indonesia.

Atas pelarangan FPI ini, GP Ansor juga meminta kepada seluruh aparatur negara untuk bertindak tegas karena FPI sudah berstatus sebagai organisasi yang terlarang.

Baca Juga: Terungkap, Penghina Lagu Indonesia Raya Ternyata TKI di Sabah

Dengan demikian, jika ada pihak-pihak yang berupaya melanggar keputusan pemerintah ini, aparat harus berani bertindak tegas dan adil dalam kerangka menegakkan hukum dan aturan SKB 6 Menteri.

GP Ansor juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri pasca pembubaran FPI.

Publik diminta untuk berpikir jernih dengan tidak mudah terprovokasi dengan berita palsu (hoaks) dan menghasut.

Baca Juga: Sentil Mahfud MD, Pandji Pragiwaksono: Percuma Bubarin, Palingan Ganti Nama, Eh Bener

Amri juga menginstruksikan kepada seluruh anggota Ansor, Banser, dan seluruh kader di penjuru Tanah Air untuk satu komando dan tetap menjaga kondusivitas kedamaian hidup bermasyarakat.

“Caranya dengan mengedepankan sikap toleransi yang tinggi dan dialog demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), lebih-lebih di saat pandemi Covid-19 ini yang meniscayakan kolaborasi dan sinergi semua pihak,” tegasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x