12 Titik Masuk Kota Surabaya Ditutup Polisi, Hanya Orang Tertentu yang Boleh Lewat

- 31 Desember 2020, 19:54 WIB
Ilustrasi penutupan jalan*/
Ilustrasi penutupan jalan*/ /Iwan Rahmansyah

GALAMEDIA - Sedikitnya 12 akses masuk Kota Surabaya bakal disekat pada 31 Desember 2020 - 1 Januari 2021. Pembatasan ini dimulai sejak pukul 16.00 WIB.

Tujuannya untuk membatasi pergerakan kendaraan keluar-masuk Kota Pahlawan pada saat pergantian tahun 2021.

"Pembatasan atau penyekatan di 12 akses pintu masuk Surabaya akan dilakukan pukul 16.00 WIB," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, Kamis 31 Desember 2020.

Disebutkan, ke-12 titik tersebut yakni Bundaran Waru, Brebek Industri, Giant Pondok Candra, Jembatan Baru Karang Pilang, Merr Gunung Anyar, Lakarsantri Menganti, Romokalisari.

Baca Juga: GP Ansor Ajak Eks Kader FPI Lanjutkan Perjuangan

Kemudian Menganti Benowo, Simpang tiga Indrapura-Rajawali, Rajawali-Jembatan Merah, Simpang 4 Dupak Demak, Simpang 4 Kedung Cowek Kenjeran.

"Pembatasan tidak berlaku untuk yang urgent, kerja sif malam, nakes. Tentunya mereka juga harus menyertakan surat tugas atau dengan identifikasi KTP," ujarnya.

Selain 12 titik akses masuk yang dibatasi dan disekat, ada juga dua ruas jalan raya yang benar-benar ditutup.

Baca Juga: Habib Rizieq Respons Pembubaran FPI dengan Santai

Yakni Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan. Penutupan dua jalan ini ditujukan untuk area tertib jaga jarak.

Teddy pun mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pengendara motor yang masih berkeliaran di malam hari dan juga menggunakan knalpot brong.

Baca Juga: Innalillahi, Wabup Pamekasan Meninggal Dunia Usai Dinyatakan Sembuh Covid-19

"Kalau ditemukan akan dibawa dan diamankan. Kami akan berkoordinasi dengan pemkot. Akan kami lakukan swab dan ditindaklanjuti. Kami pastikan nggak ada penggunaan knalpot brong," pungkasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x