GALAMEDIA - Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masduki Baidlowi menilai, keputusan pemerintah untuk melarang segala aktivitas Front Pembela Islam (FPI) sudah tepat.
Menurut dia, pemerintah bersikap tegas dalam melindungi masyarakat yang lebih luas. Terlebih lagi, legalitas FPI memang sudah tidak ada dengan tidak dimilikinya Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
"Jadi, pelarangan itu hanya penegasan saja, karena sesungguhnya FPI sudah bubar dengan sendirinya, dengan tidak adanya legal standing berupa SKT. Langkah tegas pemerintah itu justru untuk melindungi masyarakat yang lebih luas," papar Masduki Baidlowi, dalam pernyataannya, Jumat, 1 Januari 2021.
Baca Juga: Yorrys Raweyai Bicara Pembubaran FPI: Pemerintah Rumuskan Kegelisahan dan Keresahan Publik
Ia menilai, selama ini organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut selama ini kerap membuat kegaduhan.
"Banyak kelompok masyarakat lain yang lebih besar yang menjerit karena kegaduhan itu. Nah, pemerintah telah bertindak tegas untuk melindungi masyarakat yang lebih besar itu," ujarnya.
Masduki mengira kegaduhan yang sempat membelah masyarakat Indonesia ke dalam dua kubu, terutama di media sosial (medsos) hanya terjadi menjelang dan saat Pemilihan Presiden 2014 dan 2019.
"Tapi, ternyata keterbelahan itu berlangsung sampai sekarang. Akhirnya, pemerintah bertindak tegas. Itu sudah tepat," lanjut Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin ini, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Brimob PMJ Kerahkan Ratusan Personel, Turun ke Jalanan di DKI Jakarta Usai Pergantian Tahun