Janji Komnas HAM Soal Kasus Tewasnya Enam Anggota Laskar FPI

- 3 Januari 2021, 21:20 WIB
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan)  memberikan keterangan pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam Laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin 28 Desember 2020.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan) memberikan keterangan pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam Laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin 28 Desember 2020. /Aprillio Akbar/Antara

GALAMEDIA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berjanji untuk segera menyampaikan laporan lengkap penyelidikan tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Ismal (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan penyampaian laporan tersebut dilakukan paling lambat dua pekan ke depan.

“Paling lambat dua minggu kami akan sampaikan laporan lengkap kami,” ujar Beka, Minggu 3 Januari 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tandatangani PP Kebiri Predator Seksual Anak

Saat ini,lanjut dia, pihaknya masih mengkonsolidasikan semua temuan dan keterangan yang ada. Hasil dari temuan dan keterangan itu yang akan dimasukkan ke dalam laporan lengkap Komnas HAM.

Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin 28 Desember 2020.
Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin 28 Desember 2020.


Sebelumnya tim penyelidikan Komnas HAM telah menyerahkan barang bukti yang dimiliki Tim Penyelidik Komnas HAM kepada Puslabfor Bareskrim Polri untuk diuji pada Rabu 30 Desember 2020.

Baca Juga: Kritik Mensos, Rocky Gerung, 'Kalau Nyari Orang Miskin, Nyari Gorong-gorong Enggak Usah Ibu Risma'

Pengujian tersebut dilakukan dengan berbagai tahapan diantaranya pengujian menggunakan alat berbasis computerized untuk membuktikan apakah logam merupakan bagian dari peluru atau tidak, melihat dan membuktikan identifikasi balistik finger print. Termasuk menguji serpihan mobil.

“Proses uji Labfor ini dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan ahli dari PT Pindad dan masyarakat sipil. Komnas HAM RI berharap semoga peristiwa ini segera dapat terlihat secara terang benderang,” ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam.

Baca Juga: Ketua PBNU: FPI Dibubarkan Bukan Karena Berbasis Islam

Diketahui, penembakan enam anggota laskar FPI terjadi di Km 50 Tol Japek, Senin 7 Desemnber 2020 dini hari. Lokasi penembakan di dekat pintu tol Karawang Timur, Jawa Barat.

Penembakan tersebut dilakukan oleh anggota kepolisian yang melakukan pengintaian aktivitas Habib Rizieq. Mereka yang meninggal dunia, yakni Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi, dan Kadafi.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x