Anies Baswedan Lagi-lagi Perpanjang PSBB Transisi di DKI Jakarta

- 3 Januari 2021, 21:55 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Instagram/@aniesbaswedan./




GALAMEDIA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kesekiankalinya memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi hingga dua pekan yakni 17 Januari 2021.

Perpanjangan dilakukan untuk menekan penambahan kasus, yang salah satunya diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Kebijakan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi tertuang pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020.

"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi hingga 17 Januari 2021," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Minggu 3 Januari 2021.

Baca Juga: Heboh Seorang Wanita Terang-terangan Hina Pancasila, Eh Ternyata ...

Ia menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta akan lebih meningkatkan 3T untuk mengidentifikasi kasus aktif melalui testing dan tracing. Selain itu, secepat mungkin melakukan treatment jika ditemukan kasus positif, khususnya usai libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan kenaikan persentase kasus aktif patut diwaspadai bersama, terlebih pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus.

Berdasarkan data Dinkes DKI Jakarta, Widyastuti berkata kasus aktif terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan.

Pada 2 Januari 2021, kasus aktif mencapai 15.471 kasus atau meningkat 18 persen jika dibandingkan dua pekan sebelumnya, yakni 13.066 kasus pada 20 Desember 2020.

Baca Juga: Janji Komnas HAM Soal Kasus Tewasnya Enam Anggota Laskar FPI

Selain itu, Widyastuti berkata perpanjangan PSBB Masa Transisi juga didasarkan dari incidence rate (IR) dan penambahan RW (Rukun Warga) rawan di DKI. Saat ini RW yang masuk kategori rawan sudah mencapai 55 RW per 27 Desember 2020.

Berdasarkan data tersebut, dia mengatakan tidak ada Kota/Kabupaten Administrasi serta Kecamatan di DKI Jakarta tanpa penambahan kasus.

Hanya dua Kelurahan, yakni Pulau Kelapa dan Pulau Pari yang tidak memiliki penambahan kasus.

"Peningkatan ini terjadi dengan laju IR per wilayah sebesar 19,58, pada tingkat Kecamatan rata-rata sebesar 25,43 dan Kelurahan sebesar 30,64," ujar Widyastuti.

Baca Juga: Din Syamsuddin Menikah Lagi Setelah Bercerai dengan Istri Kedua, Istri Pertama Wafat

Kemudian, ia membeberkan tingkat mortalitas akibat Covid-19 terbilang mengkhawatirkan. Terjadi penambahan angka kematian akibat Covid-19 sebanyak 247 kematian dalam dua pekan menjadi total 3.334 orang.

Ia pun menyampaikan keterpakaian tempat tidur isolasi harian (ruang rawat inap) atau ruang ICU cenderung meningkat di 98 RS Rujukan Covid-19 di DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta mengklaim telah menambah tempat tidur isolasi dari 6.663 tempat tidur isolasi pada 20 Desember 2020 menjadi 7.379 tempat tidur isolasi pada 3 Januari 2021.

"Sebanyak 6.385 pasien atau 87 persen kasur isolasi telah ditempati per 3 Januari 2021," ujar dia.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x