Politisi PDI Perjuangan Sarankan FPI Jadi Partai Politik Hingga Bisa Usung Habib Rizieq Jadi Capres

- 3 Januari 2021, 22:31 WIB
Habib Rizieq.
Habib Rizieq. /ANTARA/Muhammad Iqbal


GALAMEDIA - Politisi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menyarankan agar Front Pembela Islam (FPI) yang kini telah berganti nama menjadi Front Persatuan Islam menjadi partai politik (parpol).

"Biar kedudukannya jelas, lebih baik FPI menjadi partai politik saja," kata anggota Komisi I DPR RI ini, Minggu 3 Januari 2021.

Ia mengatakan, sejak era reformasi, Indonesia telah menjadi negara penganut sistem demokrasi.

Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin
Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin PIkiran Rayat


Tahun 2019, demokrasi di Indonesia menempati peringkat ke-4 di kawasan Asia Tenggara dan 67 di dunia dalam daftar indeks demokrasi global yang dirilis oleh The Economist Intelligence Unit (EIU).

"Dengan sistem demokrasi ini sangat mungkin bila FPI mendirikan partai politik," cetus Hasanuddin.

Baca Juga: Singgung Ahok dan Ma'ruf Amin, Refly Harun Sebut FPI Kini Sebuah Kelompok Politik Besar

Ia pun memaparkan demokrasi pada hakikatnya meliputi tiga substansi penting yakni pemerintahan yang sah dan diakui rakyat, pemerintahan yang menjalankan kekuasaan atas nama rakyat, dan kekuasaan yang diberikan rakyat kepada pemerintah tersebut dijalankan untuk kepentingan rakyat.

Hasanuddin menambahkan, konstitusi Indonesia menjamin hak-hak demokrasi.

Dalam UUD 1945 Pasal 28E menegaskan, tiap-tiap warga negara Indonesia dijamin haknya atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Salah satu wujud demokrasi adalah dengan adanya pemilihan umum.

Baca Juga: Simbol Negara Dihujat, Wakil Ketua MPR RI Angkat Bicara

Ia juga menyebut jaminan hak-hak demokrasi dalam konstitusi Republik Indonesia diatur lebih lanjut dalam aturan legislasi yaitu melalui paket UU Politik.

"Nah, kalau FPI ingin berkuasa atau ingin memberlakukan ikut berdemokrasi, sebaiknya dirikan bukan sekedar Forum, dirikan saja partai," sambungnya.

Dengan partai politik, lanjut dia, FPI dapat masuk dalam infrastruktur politik  yang legal.

Dengan begitu, FPI bisa Ikut pemilu, memiliki perwakilan di legislatif atau eksekutif serta dapat pula mengusung Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai calon presiden.

Baca Juga: Heboh Seorang Wanita Terang-terangan Hina Pancasila, Eh Ternyata ...

"Apalagi kalau memang FPI memiliki cabang di berbagai propinsi hingga kota/kabupaten, peluang mendirikan parpol sangat besar. Bisa ikut pemilu, punya kepala daerah dan perwakilan di DPR atau DPRD karena aturannya memungkinkan. Kalau seperti sekarang kan kesannya cuma buat gaduh saja," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x