Mensos Risma Sebut Bansos Tunai Cair Mulai Hari Ini, Cek Melalui Situs dtks.kemensos.go.id

- 4 Januari 2021, 09:49 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini. /Dok. Setkab.go.id


GALAMEDIA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan bantuan sosial (Bansos) tunai cair mulai hari ini, Senin 4 Januari 2021.

Cara mengecek penerima Bansos tunai senilai Rp300 ribu ini cukup mudah, yakni melalui situs dtks.kemensos.go.id

Dikutip dari laman resmi Kemensos, berikut cara mengecek penerima Bansos tunai Rp 300 ribu melalui situs dtks.kemensos.go.id

1. Kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id atau klik di sini: LINK

2. Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Biasanya tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.

Baca Juga: Nancy Pelosi Kembali Terpilih Menjadi Ketua DPR Amerika Serikat

Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

6. Klik "Cari".

Akan muncul keterangan apakah kamu penerima bansos tunai Rp300 ribu atau bukan.

Baca Juga: Habib Rizieq Tak Hadiri SIdang Perdana Praperadilan, Polisi Siapkan 1.610 Personel

Namun, ditegaskan bahwa laman tersebut hanya diperuntukkan bagi maysarakat yang ingin mengecek informasi daftar penerima Bansos tunai Rp300 ribu.

Bukan bantuan sosial lainnya, maupun mendaftar sebagai peserta bantuan sosial.

Cara mencairkan bansos tunai

Jika namamu terdaftar sebagai penerima, maka bisa langsung dicairkan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Caranya cukup mudah yakni melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sedangkan bagi mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Seperti diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang sejumlah Bantuan Sosial (Bansos) hingga 2021.

Baca Juga: Sentil Maklumat Kapolri, Mantan Ketua MK Menyatakan Penyebaran Konten FPI Tak Bisa Dipidanakan

Menteri Sosial Tri Rismaharini juga berjanji akan menyalurkan sejumlah bansos awal tahun 2021, yaitu mulai 4 Januari 2020.

Bansos tersebut adalah program keluarga harapan (PKH), sembako, bantuan sosial tunai (BST), dan bantuan langsung tunai (BLT).

Risma menargetkan penyaluran Bansos bisa tersebar dalam waktu 1 minggu saja ke seluruh Indonesia.

"Kami dengan PT Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari (2021), kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 29 Desember 2020.

Risma merinci bansos yang diberikan di antaranya:

1. PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan ini bakal disalurkan oleh himpunan bank-bank milik negara (himbara).

PKH menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Bantuan ini diberikan tiap tiga bulan sekali selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

2. Bantuan sembako akan diberikan kepada 18,8 juta penerima. Bantuan senilai Rp 200.000 ini akan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.

Baca Juga: Sebut Darurat Perut, Rocky Gerung: Kepanikan Ini Benar-benar Nyata

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai tahun 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung.

3. Bantuan sosial tunai (BST), tahun 2021 akan diberikan kepada 10 juta penerima di seluruh Indonesia.

Setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021. Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos.

Pemerintah berharap, percepatan penyaluran bantuan akan membantu mendorong bangkitnya ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

"Itu akan membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun dengan perputaran," ujar Risma.

Risma pun mewanti-wanti seluruh penerima bantuan tidak menggunakan uang bansos untuk membeli rokok. Hal ini, kata dia, merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.

Jika ada penerima bantuan yang kedapatan membeli rokok menggunakan uang bansos, maka pemerintah tak segan untuk melakukan evaluasi.

Baca Juga: Penerimaan CPNS 2021 Dimulai April, Kemenpan RB Ungkap Formasi yang Dibutuhkan

"Kami akan bicarakan, kalau itu mekanisme itu terjadi, maka kami akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan. Karena sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok," tuturnya.

Terkait hal ini, lanjut Risma, pihaknya akan menyiapkan alat untuk dapat mengetahui pembelanjaan penerima bantuan dari uang bansos.

"Kita berharap sekali lagi karena itu akan berpengaruh terhadap rencana-rencana yang sudah dilakukan oleh pemerintah jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," kata dia.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x