Dekati Masa Pensiun, Idham Azis Wariskan Dua Kasus Besar ke Calon Kapolri Baru

- 5 Januari 2021, 08:54 WIB
Kapolri Jendral Polosi Idham Azis
Kapolri Jendral Polosi Idham Azis /Divisi Humas Polri/



GALAMEDIA - Kian mendekati masa pensiun, Kapolri Jenderal Idham Azis mewariskan dua utang kasus besar, yakni kasus pembunuhan satu keluarga di Sigi Sulteng yang diduga dilakukan Mujahidin Indonesia Timur (MIT), dan penembakan yang menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek.

Seperti diketahui Azis bakal memasuki masa pensiun sekitar 20 hari ke depan. Namun hingga kini kedua kasus tersebut belum menemukan titik terang.

Setidaknya hal itu dikemukakan oleh Ketua Presidium Indonesi Police Watch, Neta S Pane dalam keterangannya, Selasa 5 Januari 2021.

"Dua utang besar yang ditinggalkan Kapolri Idham Azis, yang tentunya tidak akan mudah untuk diselesaikan Kapolri baru," katanya.

Baca Juga: Pengamat Sebut Panggungnya Sudah Disediakan, Mensos Risma Sibuk Cari Rumah Buat Tuna Wisma

Menurutnya, ketidakmampuan menuntaskan kasus Sigi adalah kegagalan Idam Azis sebagai mantan petinggi Densus 88, yang selama ini sangat agresif memburu teroris. Satu keluarga di Desa Lemba Tongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dibunuh oleh orang tak dikenal pada Jumat 27 November 2020 pagi.

"Pelaku diduga adalah MIT pimpinan Ali Kolara yang beranggota hanya 14 orang. Tapi sudah 35 hari pelakunya belum juga tertangkap oleh jajaran kepolisian," ujarnya.

IPW pun berharap menjelang detik-detik pensiunnya Idham Azis sebagai Kapolri, kelompok Ali Kolara ini bisa ditangkap. Sehingga penangkapan ini sebagai hadiah pensiun bagi Idham agar mantan Kapolda Sulteng itu tidak meninggalkan utang kasus yang sulit diselesaikan oleh kapolri penerusnya.

Sementara itu, lanjut dia, kasus terbunuhnya enam anggota laskar FPI juga masih penuh kontroversial yang tidak mudah dituntaskan.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Itu Perlu Ngutang, Jadi Saya Ngutang dan Diomelin Seluruh Rakyat Indonesia

"Apalagi Komnas HAM masih terus mengumpulkan bukti bukti adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus ini," sambungnya.

Kedua kasus ini, kata Neta, menjadi warisan Idham Azis untuk Kapolri baru yang bukan mustahil bisa menjadi masalah baru yang rumit, yang membuat kepercayaan publik terhadap Polri makin negatif.

"Untuk itu Kapolri baru diharapkan bisa segera melakukan konsolidasi di internal Polri agar jajaran kepolisian bisa lebih fokus lagi untuk menuntaskan kasus tersebut," tuturnya.

Kapolri baru juga, kata Neta, perlu melakukan berbagai pendekatan kepada tokoh tokoh masyarakat untuk membantu Polri menuntaskan warisan Idham Azis ini.

"Sehingga saat kasus ini dituntaskan, masyarakat benar benar percaya pada Polri bahwa kasus itu diselesaikan secara promoter," pungkasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x