Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Prostitusi Online, Model Majalah Dewasa Diberondong 28 Pertanyaan

- 5 Januari 2021, 20:59 WIB
 Artis dan juga model majalah dewasa berinisial SC diperiksa penyidik Polda Jabar, Selasa, 5 Januari 2021.
Artis dan juga model majalah dewasa berinisial SC diperiksa penyidik Polda Jabar, Selasa, 5 Januari 2021. /Remy Suryadi

 

GALAMEDIA - Penyidik Subdit V Unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap artis dan juga model majalah dewasa berinisial SC.

Pemeriksaan terhadap SC terkait kasus prostitusi online yang berhasil diungkap polisi dengan diamankankan 3 mucikari MR alias Alona belum lama ini.

Kepala Subdit V Unit Sibet Ditreskrimum Polda Jawa Barat, AKBP Reonald TS Simanjuntak kepada wartawan, Selasa 5 Januari 2021 mengatakan, telah memberikan sejumlah pertanyaan terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Sebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung Meningkat, Kadisdik Menilai Pembelajaran Tatap Muka Beresiko

Dari hasil pemeriksaan, SC sempat berhubungan dengan salah seorang tersangka berinisial MR alias Alona yang berperan sebagai mucikari.

"Saudari SC sudah diberikan 28 pertanyaan dan sudah mengklarifikasi. Dia dikenalkan oleh temannya kepada Alona," katanya.

Menurut Reonald, SC sempat ditawarkan sebuah perkerjaan oleh Alona. Akan tetapi, Reonald belum dapat mengungkapkan dengan jelas terkait perkerjaan tersebut.

Baca Juga: Serat Daun Nanas Diteliti untuk Dijadikan Salahsatu Bagian Kerangka Drone

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x