Bagaimana Nasib Fatwa Sinovac? MUI Sampaikan Ini dan Singgung Soal Presiden Jokowi

- 6 Januari 2021, 14:58 WIB
Ilustrasi vaksin Sinovac/
Ilustrasi vaksin Sinovac/ /PMJ News

GALAMEDIA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masduki Baidlowi mengatakan, fatwa terkait kebolehan penggunaan vaksin Covid-19 buatan Sinovac akan terbit sebelum tanggal vaksinasi terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 13 Januari.

"Uji lapangannya sudah tuntas. Jadi memang harus menunggu," kata Masduki dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 6 Januari 2021.

Masduki yang juga Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin tersebut mengatakan, saat ini tim dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI masih bekerja untuk menerbitkan fatwa halal bagi vaksin buatan China tersebut.

Baca Juga: Cegah Flu Burung dari Kawanan Bebek, Prancis Akan Musnahkan 600.000 Unggas

"Saat ini, MUI tinggal menunggu pelaksanaan sidang fatwa terkait vaksin Sinovac," tambahnya dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Masduki mengatakan Pemerintah akan memulai vaksinasi secara serentak di beberapa daerah jika Sinovac telah mengantongi izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Setelah BPOM menerbitkan EUA, maka fatwa MUI terhadap kebolehan vaksin Sinovac tersebut juga akan segera dikeluarkan.

"Masalah izin dan fatwa halal ini sudah ada kesepakatannya," lanjut dia.

Baca Juga: Kemenperin Pacu Produktivitas IKM Tahu Tempe Lebih Higienis dan Efisien

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x