GALAMEDIA - Polrestabes Bandung akan lebih meningkatkan pengawasan serta penindakan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa-Bali yang juga diterapkan di wilayah Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, PSBB kali ini berbeda dengan pada tahap awal. Sehingga saat ini pihaknya memilih langsung menindak karena proses sosialisasi telah banyak dilakukan.
"Kita sudah siap dari Polrestabes untuk mendukung kegiatan pemerintah dalam hal PSBB yang ada di Kota Bandung," kata Ulung di Bandung, Jawa Barat, Kamis 7 Januari 2021.
Baca Juga: Bebas Murni, Ustadz Abu Bakar Baasyir Tinggalkan Lapas Sindur
Menurutnya penindakan itu mulai dari pembubaran kerumunan, pemberian sanksi, hingga penyegelan tempat yang melanggar aturan PSBB guna mencegah angka kenaikan kasus Covid-19.
Selain itu, Ulung pun masih membahas terkait penerapan titik pemeriksaan (check point) seperti PSBB awal dalam penerapan PSBB yang bakal dimulai pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021 itu.
Karena seperti yang sudah diterapkan, pihaknya lebih mengedepankan operasi yustisi ke wilayah tertentu yang memiliki kasus Covid-19 tinggi di Kota Bandung.
Baca Juga: Lagi, Gunung Merapi Luncurkan Lava Pijar Setinggi 800 Meter pada Kamis Malam Tadi
Menurut Ulung dalam PSBB Jawa-Bali itu ada perbedaan sejumlah aturan dibandingkan aturan adaptasi kebiasaan baru yang kini masih diterapkan di Kota Bandung.