Soal Kehalalan Vaksin Sinovac asal China, Komisi Fatwa MUI Gelar Sidang Pleno Hari Ini

- 8 Januari 2021, 09:36 WIB
Ilustrasi vaksin Sinovac yang diedarkan oleh Bio Farma./
Ilustrasi vaksin Sinovac yang diedarkan oleh Bio Farma./ /Humas Provinsi Jateng


GALAMEDIA - Menjelang vaksinasi massal Covid-19, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal menggelar sidang pleno untuk membahas kehalalan vaksin Covid-19 dari perusahaan asal China, Sinovac, Jumat 8 Januari 2021.

Hal tersebut diungkapkan Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Ni'am Sholeh dalam keterangannya, Kamis 7 Januari 2021.

"Insyaallah, sidang pleno Komisi Fatwa untuk pembahasan aspek syari tentang vaksin covid yang diproduksi oleh Sinovac, China, akan dilaksanakan pada Jumat 8 Januari 2021," katanya.

Disebutkan, Sidang pleno Komisi Fatwa MUI ini akan digelar pukul 14.00 WIB secara langsung di kantor MUI.

"Terjadwal Jumat jam 14, offline dengan protokol kesehatan ketat," ucapnya.

Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Ditjenpas: Mungkin Ada Tindak Lanjut dari Pihak-pihak Terkait

MUI sebelumnya telah merampungkan pelaksanaan audit lapangan pada Selasa 5 Januari 2021. Proses ini dilanjutkan dengan diskusi dan pendalaman oleh tim.

Dikatakan, audit lapangan dilakukan sejak vaksin masih berada di perusahaan Sinovac di Beijing hingga setelah vaksin berada di Tanah Air dan disimpan di PT Bio Farma, Bandung.

"Dokumen yang dibutuhkan tim auditor guna menuntaskan kajian juga sudah diterima dari Sinovac," kata dia.

Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Pulang Kampung Dikawal Densus 88 dan BNPT

Sebab rangkaian audit lapangan itu telah rampung, kata dia, maka tim auditor pun harus menyelesaikan kajiannya untuk dilaporkan di sidang komisi fatwa.

Adapun saat ini sudah terdapat 3 juta dosis vaksin Sinovac di Indonesia dan sudah didistribusikan ke sejumlah daerah.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga berharap agar sertifikasi halal vaksin Covid-19 dari Sinovac bisa tuntas sebelum 13 Januari 2021.

Baca Juga: Ada Satu Nama Calon Kapolri, 'Kepolisian Lebih Senang'

Pemerintah baru akan mulai melakukan vaksinasi setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait keamanan dan khasiat vaksin, serta dari MUI terkait kehalalan vaksin.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x