Empat Pasar Kaget di Cileunyi Ditutup Gara-gara Ini

- 8 Januari 2021, 17:30 WIB
Jelang pemberlakuan PSBB Jawa-Bali, timgab dari jajaran  Muspika Cileunyi menutup 4 titik lokasi pasar kaget di Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Jumat, 8 Januari 2021.
Jelang pemberlakuan PSBB Jawa-Bali, timgab dari jajaran Muspika Cileunyi menutup 4 titik lokasi pasar kaget di Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Jumat, 8 Januari 2021. /Engkos Kosasih/GM



GALAMEDIA - Jelang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa-Bali 11-25 Januari 2021, 4 titik lokasi pasar kaget di Kecamatan Cileunyi, Kabupatèn Bandung ditutup.

Penutupan ke-4 titik lokasi pasar kaget oleh tim gabungan jajaran Muspika Cileunyi  ditandai dengan pemasangan plang penutupan.

Ke empat titik pasar kaget tersebut, yakni kawasan Komplek Manglayang Regency Desa Cimekar, Pasirkawung Desa, Cimekar, Kp. Cipondoh RW 06 Desa Cinunuk dan pasar "Kemis" dikawasan Al Jawami Desa Cileunyiwetan.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Komnas HAM Sebut Tewasnya Anggota FPI di Tol Japek Kategori Pelanggaran HAM

Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi melalui telepon selulernya mengatakan, penutupan ke-4 titik pasar kaget di wilayah hukum Polsek Cileunyi ini melibatkan tim gabungan dari jajaran Polsek, Koramil, dan kantor kecamatan dengan menurunkan petugas Satpol PP.

"Penutupan ke-4 titik pasar kaget tersebut jelang diberlakukannya PSBP Jawa-Bali. Selain memasang plang pengumuman di lokasi pasar kaget, tim gabungan memberikan himbauan ke masyarakat agar tetap mematuh protokol kesehatan 3M," katanya.

Menurut Sururi, meski wilayah Kabupaten Bandung kini di zona orange dalam penyebaran Covid-19, tapi prokes tetap harus dipatuhi apalagi jelang PSBB Jawa-Bali.

Baca Juga: Tes DNA Anak Tak Juga Dilakukan, Perseteruan Miss Moskow dan Mantan Raja Malaysia Belum Berakhir

"Kami dari jajaran Muspika Cileunyi sangat berharap ditengah pandemi Covid-19 ini masyarakat tetap harus mematuhi prokes apa lagi jelang PSBB Jawa-Bali.

Jika saja ada yang membandel dengan menggelar  kegiatan melanggar prokes, berpotensi mengundang kerumunan tak segan-segan kami akan menindak tegas," tandas Sururi.

Jelang pemberlakuan PSBB Jawa-Bali, Muspika Cileunyi menutup 4 titik lokasi pasar kaget di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat 8 Januari 2021.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x