TERBONGKAR! Polisi Copot Kamera CCTV di KM 50 serta Periksa Hingga Hapus Rekaman HP Warga

- 8 Januari 2021, 18:29 WIB
Ketua Tim Penyelidikan kasus meninggalnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) M. Choirul Anam (Kiri), anggota Tim Penyelidikan Beka Ulung Hapsara (Kanan) dalam konferensi pers pengungkapan dan laporan peristiwa KM 50 yang menewaskan enam anggota Laskar FPI, Jumat, 8 Januari 2021.
Ketua Tim Penyelidikan kasus meninggalnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) M. Choirul Anam (Kiri), anggota Tim Penyelidikan Beka Ulung Hapsara (Kanan) dalam konferensi pers pengungkapan dan laporan peristiwa KM 50 yang menewaskan enam anggota Laskar FPI, Jumat, 8 Januari 2021. /Pikiran-rakyat.com/Amir Faisol/


GALAMEDIA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan adanya anggota polisi mengambil kamera closed circuit television (CCTV) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 terkait bentrok antara polisi dan laskar Front Pembela Islam (FPI).

Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi soal pengambilan kamera CCTV dari salah satu warung di rest area KM 50 tersebut.

Terkait hal itu, Komnas HAM pun telah mengonfirmasi kepada pihak kepolisian.

“Kami konfirmasi di terakhir-terakhir kami melakukan pemeriksaan terhadap pihak kepolisian dan itu diakui itu (kamera CCTV) diambil,” kata Anam dalam konferensi pers, Jumat 8 Januari 2021.

Baca Juga: Ada Jenderal Polisi Berbintang 2 Jadi Calon Kapolri? Mahfud MD Berikan Penjelasan

Disebutkan, pihak kepolisian mengaku kepada Komnas HAM mengambil kamera CCTV tersebut secara legal.

“Sehingga nanti kita tunggu kalau ini menjadi pembuktian di proses pengadilan,” ucap dia.

Dalam kasus ini, enam anggota laskar FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya setelah diduga menyerang polisi pada 7 Desember 2020 dini hari.

Di KM 50, Komnas HAM mengungkapkan bahwa dua anggota laskar FPI ditemukan meninggal setelah sebelumnya terjadi kontak tembak.

Baca Juga: Kondisi Terkini Habib Rizieq: Ogah Terima Oksigen Milik Polisi, Maunya Pakai Punya Sendiri

Sementara itu, di lokasi yang sama, empat anggota lainnya masih hidup dan dibawa oleh anggota kepolisian.

Anam menyebut, pihaknya juga menemukan informasi lain di lokasi tersebut.

“Di KM 50, terdapat pula informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme, pengambilan CCTV di salah satu warung dan perintah penghapusan dan pemeriksaan HP masyarakat di sana,” ujar Anam.

Adapun dalam rekonstruksi pada Senin 14 Desember 2020 dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.

Baca Juga: Bagi-bagi Bantuan Rp2,4 Juta di Istana, Presiden Jokowi: Insyaallah, Covid-nya Sudah Stop

Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final. Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.

Ada perbedaan keterangan antara polisi dan pihak FPI atas kejadian tersebut.

Pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.***

Editor: Dicky Aditya


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x