Temuan Komnas HAM: Senjata Anggota FPI Jenis Rakitan, Kepemilikan Harus Diusut

- 8 Januari 2021, 21:10 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (memegang barang bukti). Komnas HAM menyatakan senjata api yang diduga milik anggota FPI harus diusut lebih lanjut.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (memegang barang bukti). Komnas HAM menyatakan senjata api yang diduga milik anggota FPI harus diusut lebih lanjut. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

GALAMEDIA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis hasil investigasi terkait tewasnya enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Salah satu yang menjadi sorotan yakni soal keberadaan senjata api yang digunakan dalam peristiwa tersebut. Temuan Komnas HAM, kepemilikan senjata api yang diduga digunakan anggota FPI adalah senjata rakitan.

Komnas HAM pun meminta agar kepemilikan senjata api tersebut diusut lebih lanjut.

Baca Juga: Diduga Ada Pelanggaran HAM dalam Kasus Tewasnya Anggota FPI, Polri Langsung Bereaksi

"Tim Penyelidik Komnas HAM merekomendasikan mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI," terang anggota Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers laporan penyelidikan secara daring di Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021.

FPI dalam memberikan keterangan menolak kepemilikan senjata. Akan tetapi, Tim Penyelidikan Komnas HAM menguji senjata yang digunakan oleh petugas dan senjata nonpabrikan atau rakitan yang diduga digunakan oleh laskar FPI.

Dikutip dari Antara, hasil uji senjata itu adalah tujuh barang bukti yang diduga bagian dari proyektil peluru dinyatakan dua barang bukti bukan bagian dari proyektil. Sedangkan lima barang bukti lainnya merupakan bagian dari proyektil.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Polisi Penangkap 4 Laskar FPI Diseret ke Pengadilan Pidana

Dari lima proyektil tersebut, sebanyak dua proyektil identik dengan senjata rakitan (satu dari rakitan gagang cokelat dan satu tidak dapat diidentifikasi dari senjata rakitan yang mana).

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x