GALAMEDIA - Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM merilis hasil investigasi terkait tewasnya enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek, 7 Desember 2020.
Setelah melakukan pendalaman dari ahli kedokteran forensik dan mendapat keterangan, Komnas HAM menemukan ada 18 luka tembak pada enam jenazah anggota FPI tersebut.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, ahli kedokteran forensik memberikan pandangan setelah melihat perbandingan foto dari keluarga dan proses otopsi serta paparan kepolisian.
Baca Juga: Video Syur Gisel vs MYD: Dicecar 49 Pertanyaan, Faktor Anak Jadi Alasan Polisi Tak Lakukan Penahanan
Baca Juga: Temuan Komnas HAM: Senjata Anggota FPI Jenis Rakitan, Kepemilikan Harus Diusut
Ahli dikatakannya juga mendengarkan penjelasan terkait kondisi mobil, khususnya lubang peluru dan melihat foto kondisi mobil.
"Dijelaskan antara lain bahwa terdapat luka akibat tembakan pada enam jenazah tersebut sebanyak 18 luka tembak dan terdapat luka jahitan akibat tindakan otopsi," ungkap Choirul Anam, dalam konferensi pers laporan penyelidikan secara daring di Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021.
Selanjutnya didapat keterangan, beberapa foto yang menunjukkan luka selain luka tembak dan jahitan akibat otopsi tersebut, bukan akibat dari tindakan kekerasan seperti pembakaran.
Baca Juga: Ini 5 Calon Kapolri Berpangkat Komjen yang Diajukan Kompolnas ke Presiden Jokowi