Terciduk Ngelike Konten Porno di Twitter, Fadli Zon Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

- 9 Januari 2021, 09:56 WIB
Anggota Komisi I DPR Fadli Zon dilaporkan ke polisi setelah terciduk ngelike konten porno.
Anggota Komisi I DPR Fadli Zon dilaporkan ke polisi setelah terciduk ngelike konten porno. /Foto: twitter.com/@fadlizon/

GALAMEDIA - Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio melaporkan Anggota Komisi I DPR Fadli Zon ke Bareskrim Polri.

Laporan dilayangkan karena akun media sosial Twitter milik Fadli Zon, yakni @fadlizon terciduk menyukai (like) konten pornografi.

"Iya (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Polri," ujar Febriyanto Dunggio dalam pesan singkatnya, Sabtu, 9 Januari 2021.

Baca Juga: Innalillahi, Habib Rizieq Dikabarkan Meninggal Dunia di Sel Tahanan karena Covid, Cek Faktanya

Ia menyatakan, tindakan Fadli Zon sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota dewan. Sehingga pihaknya memutuskan untuk melaporkan Fadli ke polisi agar dilakukan penyelidikan.

"Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi. Dengan dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu," lanjut dia dikutip dari Antara.

Menurut dia, aktivitas media sosial Fadli sebagai wakil rakyat pasti disorot oleh masyarakat.

Baca Juga: Twitter Blokir Akun Donald Trump Secara Permanen, Dianggap Berisi Hasutan Melakukan Kekerasan

"Apa yang dilakukan wakil rakyat itu dipantau sama rakyat. Cara dia like, entah sengaja atau enggak ya, semua orang bisa lihat," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x