GALAMEDIA - Sebuah kabar yang menyatakan mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) meninggal di dalam rumah tahanan (rutan) mendadak viral.
Narasi dalam kabar itu menyatakan HRS meninggal dikarenakan positif terinfeksi Covid-19. HRS memang mendekam di rutan tahanan Polda Metro Jaya karena tersandung kasus kerumunan.
Akun Facebook Dinda mengunggah status pada 7 Januari 2020 berupa informasi yang menyebutkan HRS meninggal dunia di dalam sel karena terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: Aura Kasih Bikin Geger! Telinganya Diperban: Serem, Pake Dibor Segala Tulangnya
Baca Juga: DPR Yakini Tewasnya Laskar FPI Akibat Tindakan Aparatur Polri, Sepakat dengan Komnas HAM
"Inalilahi wainailaihi rojiun. Telah meninggal..HRS..Di dalam sel karna kena covid..." begitu tulisnya.
Dari hasil penelusuran, dikutip dari turnbackhoax.id, diketahui informasi tersebut tidak benar. Berdasarkan hasil tes swab antigen Covid-19 HRS dinyatakan negatif Covid-19.
Pemeriksaan itu dilakukan sebelum HRS diperiksa polisi di Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020.