Fadli Zon Dilaporkan ke Polisi, Ahmad Ramadhan: Iya sudah dicek di SPKT Bareskrim

- 9 Januari 2021, 14:37 WIB
Anggota DPR RI Fadli Zon.
Anggota DPR RI Fadli Zon. /Royan/Instagram Fadli Zon

GALAMEDIA - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon dilaporkan ke Bareskrim Polri, lantaran akun media sosial Twitter miliknya @fadlizon menyukai (like) konten pornografi.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengkonfirmasi kalau SPKT Bareskrim Polri telah menerima laporan dari warga yang melaporkan Anggota Komisi I DPR Fadli Zon.

"Iya sudah dicek di SPKT Bareskrim. Benar (ada laporan)," kata Kombes Ramadhan saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu, 9 Januari 2021.

Baca Juga: Genshin Impact, Game Populer yang Membuat Kita Berpetualang di Dunia Fantasi

Seperti dikerahui, pada Jumat 8 Januari 2021, Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI), Febriyanto Dunggio melaporkan Anggota Komisi I DPR Fadli Zon ke Bareskrim Polri lantaran akun media sosial Twitter milik Fadli yakni @fadlizon menyukai (like) konten pornografi.

"Iya (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Polri," kata Febriyanto Dunggio.

Menurut dia, tindakan Fadli ini sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota dewan, sehingga pihaknya memutuskan untuk melaporkan Fadli ke polisi agar dilakukan penyelidikan.

Baca Juga: Larang Perayaan Imlek, Beijing China Tutup Ratusan Tempat Ibadah

"Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi. Dengan dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu," tuturnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x