Serpihan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Diserahkan Kabasarnas ke Tim DVI

- 10 Januari 2021, 06:48 WIB
Temuan sejumlah serpihan yang diduga dari Pesawat Sriwijaya Air SJ182.
Temuan sejumlah serpihan yang diduga dari Pesawat Sriwijaya Air SJ182. /Twitter/@humasjakfire/


GALAMEDIA - Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Bagus Puruhito selaku SAR Coordinator (SC) pada operasi SAR Sriwijaya Air SJ 182 menerima serpihan-serpihan pesawat yang diduga kuat berasal dari pesawat yang sebelumnya dinyatakan hilang kontak di kawasan Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu 9 Januari 2021.

Dalam keterangan pers Basarnas diterima, Minggu, 10 Januari 2021 penyerahan serpihan yang diduga badan pesawat yang ditemukan antara Pulau Lancang dan Pulau Laki tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor SAR Jakarta selaku SAR Mission Coordinator  yang   berlangsung di Posko SAR Terpadu Jakarta International Container Terminal (JICT) 2 Tanjung Priok.

Baca Juga: PKB Jabar Kini Punya Sapaan Gaul Kepada Sesama Kadernya

Serpihan pertama yang sudah dimasukkan ke dalam kantong jenazah tersebut sampai ke posko terpadu, Sabtu (9/1) dini hari, sekitar pukul 23.55 WIB.

"Serpihan ini ditemukan oleh tim SAR di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki. Serpihan-serpihan ini yang sebelumnya beredar di berbagai media," kata Kabasarnas Marsdya Bagus Puruhito.

Selanjutnya, kantong berisi diduga serpihan pesawat tersebut diserahkan kepada DVI yang diwakili oleh Kompol Asep Winardi, Kasubdit Dokpol untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Scott Mc Tominay Bawa MU Ungguli Watford di Piala FA

"Yang pasti, kami semua, Basarnas beserta seluruh stakeholder atau potensi SAR bersinergi, bekerja bersama-sama dalam pelaksanaan operasi SAR ini," ujar dia.

Kabasarnas juga meminta doa seluruh masyarakat, agar pesawat yag hilang kontak tersebut segera dapat diketemukan.

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (9/1) sore, sekitar pukul 14.40 WIB.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x