Tim DVI RS Polri Kramat Jati Terima 16 Kantong Jenazah dan 3 Properti Keselakaan Sriwijaya Air

- 11 Januari 2021, 11:21 WIB
Tim DVI Polri terima kantong jenazah yang korban pesawat jatuh Sriwijaya Air SJ 182 untuk dilakukan pencocokan DNA
Tim DVI Polri terima kantong jenazah yang korban pesawat jatuh Sriwijaya Air SJ 182 untuk dilakukan pencocokan DNA /Pikiran-rakyat.com/Aldiro Syahrian Lubis/

GALAMEDIA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusat Kedokteran dan Kesehatan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, menerima 16 kantong jenazah dan 3 properti diduga berhubungan dengan kecelakaan pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ-182 pada Senin 11 Januari 2021 hingga pukul 09.00 WIB.

Kabid DVI Pusdokkes Polri Kombes Pol Ahmad Fauzi saat dikonfirmasi mengatakan belum melihat isi kantong-kantong tersebut, karena baru tiba di Rumah Sakit dan belum sempat dibuka.

"Ah nanti. Kami kan belum sempat melihat. Kan baru datang, kami belum buka," kata Fauzi, Senin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam sesi konferensi pers di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa Tim DVI juga sudah mengumpulkan 40 sampel DNA.

Baca Juga: SBY Keluarkan Warning: Jangan Bersikap dan Berpikir Begitu, Tuhan Tidak Suka!

Adapun rinciannya antara lain 14 sampel didapat di RS Polri, 24 sampel dari Pontianak, 1 sampel dari Jawa Timur, 1 sampel dari Sulawesi Selatan.

Rusdi mengatakan Tim DVI akan melakukan identifikasi terhadap kantong-kantong jenazah dan hal lain yang berhubungan dengan kecelakaan pesawat mulai hari ini.

Kegiatan identifikasi tersebut melibatkan 306 personel gabungan dalam Tim DVI.

"306 personel, semua terlibat. Ada kedokteran Polri, kedokteran TNI, dan juga dari Ikatan Dokter Ahli Forensik, kami ikutkan dalam tim untuk melakukan identifikasi tersebut," kata Rusdi.

Seperti diketahui, Tim DVI RS Polri melaksanakan pengumpulan data ante mortem yaitu pengumpulan data identifikasi korban sebelum meninggal dunia, yang dilakukan sejak Minggu (10/1).

Baca Juga: PM Kanada Sampaikan Belasungkawa Atas Musibah Sriwijaya Air

Data ante mortem antara lain berupa data umum seperti nama, umur, berat badan, tinggi badan, dan aksesoris korban yang didaftarkan oleh pihak keluarga korban.

Selain itu, juga data medis sebelum meninggal dunia, antara lain: warna kulit, warna dan jenis rambut, golongan darah maupun tanda spesifik sebelum meninggal.

Sampai saat ini, proses pengumpulan data masih terus dilakukan.

Rusdi meminta pihak keluarga juga menyiapkan dokumen yang berhubungan dengan korban sebelum meninggal dunia. Misalnya ijazah, di sana ada sidik jari dari dokumen tersebut.

Ia mengatakan dokumen apapun yang bisa menjelaskan korban sebelum meninggal dunia akan sangat bermanfaat bagi Tim DVI.

Baca Juga: Lagi, Jalan Tol Cipali Memakan Korban Jiwa, Kecelakaan Tunggal Elf Empat Orang Tewas

"Ijazah dan sebagainya, kan itu pasti ada sidik jari korban. Itu digunakan oleh tim untuk mencocokkan sidik jari yang ada pada ante mortem dengan sidik jari yang ditemukan contoh pada postmortem. Itu akan sangat membantu," kata Rusdi.

Ia menambahkan, semua data yang diberikan pihak keluarga, baik di Pontianak maupun di Jakarta, atau di daerah lain, akan diverifikasi kembali oleh ahli, sehingga menghindari terjadinya data ganda.

​​​​​​​"Diharapkan tidak ada data ganda, sekali lagi, data yang ada akan diverifikasi, sehingga dipastikan tidak ada data ganda. Untuk sekarang, kerja tim belum mendapat kesulitan apa-apa. Mudah-mudahan, sampai akhir tugas dapat disampaikan dengan baik," kata Rusdi mengakhiri. ***

Baca Juga: IHSG Melesat Seiring Bursa Saham Global Jelang Donal Trump Lengser

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x