Tanpa Restu BPOM, Tak Ada Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

- 11 Januari 2021, 14:25 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Freepik


GALAMEDIA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan pemerintah tidak akan memulai vaksinasi virus corona (Covid-19) jika tidak mendapat restu dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Soalnya BPOM adalah lembaga independen yang berwenang menentukan vaksin boleh digunakan atau tidak.

"Kita tidak akan melakukan vaksinasi sebelum approval BPOM keluar," kata Budi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 11 Januari 2021.

Ia pun bersyukur Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan vaksin Sinovac halal dan suci.

Baca Juga: The Adventure of Kabayan: Baju Hikmat (55)

Dengan begitu, penggunaan vaksin tinggal menunggu izin penggunaan darurat dari BPOM.

Ia pun berharap BPOM bisa segera menerbitkan keputusan agar pihaknya segera menjalankan vaksinasi.

"Karena kita tidak mungkin, saya ulangi sekali lagi, pemerintah tidak akan mendahului persetujuan dari BPOM," ujar Budi.

Budi kembali menyampaikan pemerintah berencana memulai vaksinasi pada Rabu 13 Januari 2021.

Baca Juga: Tepis Hoax, Emil Pastikan Vaksinasi Covid-19 Halal dan Suci Setelah Diverifikasi Komisi Fatwa MUI

Presiden Joko Widodo akan jadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 di Indonesia.

Sementara itu, penggunaan vaksin Sinovac masih menunggu izin penggunaan darurat dari BPOM. Rencananya, mereka akan mengumumkan keputusan soal izin tersebut sore ini.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x