GALAMEDIA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta semua pihak agar bisa memilih hiburan secara hati-hati tanpa menyinggung isu sensitif.
Permintaan Emil sapaan akrab Gubernur Jabar tersebut menanggapi video di aplikasi tiktok mengenai penolakan vaksin dari tenaga kesehatan (nakes).
"Saya sudah telusuri, itu main-main di tik tok. Setelah ditelusuri, para nakes tidak diniatkan menolak vaksin.
Baca Juga: Baliho Bertuliskan 'Mimpi' Jadi Perbincangan Publik, Ini Komentar Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Tapi ini sudah kami tegur, yang namanya hiburan main main jangan menggunakan isu yang sedang sensitif, sehingga diterjemahkan orang jadi serius dan menimbulkan opini yang tidak perlu," jelas Emil, Senin 11 Januari 2021.
Emil pun berpesan, agar di situasi pandemi yang semua orang cape dan stres menghindari hiburan yang menggunakan isu sensitif.
"Mohon tidak diulangi, isu video nakes menolak vaksin di Purwakarta, adalah pelanggaran yang kami upayakan tidak terjadi lagi," terang dia.
Baca Juga: Baliho Bertuliskan 'Mimpi' Jadi Perbincangan Publik, Ini Komentar Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Seperti diketahui, para pengguna TikTok dihebohkan dengan kemunculan unggahan yang menampilkan para tenaga kesehatan menolak vaksin Covid-19.
Video yang diunggah oleh akun @mellashopha tersebut memperlihatkan beberapa dokter berpakaian hazmat lengkap tengah melambaikan tangan saat backsound suara mirip Presiden RI Joko Widodo menanyakan siapa yang ingin divaksin.
Ada tenaga kesehatan yang melambaikan tangan. Ada pula yang terlihat menghindar dan berlari saat backsound Joko Widodo tersebut kembali menanyakan tawaran vaksinasi.
Baca Juga: Ditampol Melly Goeslaw, dr Tirta: Takut Saya, Takut Banget, Saya Masih Pengin Hidup
Diketahui, para nakes itu bekerja di RSUD Bayu Asih, Kabupaten Purwakarta. Hasil penelusuran IDI Purwakarta, mereka membuat video dilatarbelakangi untuk mengusir kejenuhan saat bekerja.
Saat ini IDI Kabupaten Purwakarta masih berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, di mana akan didalami oleh dewan etik profesi tenaga kesehatan.***