Sebut Ekonomi Indonesia Kini Pakai 'Nafas Buatan', Anggota MPI KAMI Said Didu Berikan Penjelasan

- 12 Januari 2021, 22:00 WIB
Muhammad Said Didu.
Muhammad Said Didu. /Tangkapan layar YouTube.com/Indonesia Lawyer Club/

GALAMEDIA - Anggota Majelis Penyelamat Indonesia (MPI) Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Said Didu menyatakan ekonomi Indonesia dijalankan dengan ventilator dan akan menghadapi persoalan besar di tahun 2021.

Hal itu diungkapkannya pada acara diskusi soal Tatapan Indonesia 2021 yang digelar KAMI secara virtual, Selasa 12 Januari 2021.

"Saya menyatakan bahwa ekonomi kita ini sudah dijalankan dengan ventilator, nafas buatan. Apa itu nafas buatan? Adalah sebenarnya tidak ada uang tapi mencetak uang," ujar Said, Selasa 12 Januari 2021.

Ia mengatakan, pada 2020 pemerintah mengambil utang sekitar Rp 1.100 triliun lebih. Padahal, kebutuhannya hanya Rp 900-an triliun.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Dilarang Menggugat, Bila Vaksin Covid-19 Bermasalah atau Ada Efek Samping

"Rp 650 triliun itu adalah pencetakan uang dari Bank Indonesia. Jadi sebenarnya kalau Bank Indonesia tidak mencetakkan uang itu artinya dia membeli SUN di pasar primer. Uang itu, itu sebenarnya berarti nafas buatan sudah Rp 650 triliun," jelas Said.

Menurut Said, ekonomi Indonesia saat ini tidak bergerak. Sedangkan yang bergerak adalah fiskal yang dikasih nafas buatan.

"Ekonomi rakyat tidak bergerak, Bank tidak bisa menyalurkan kredit, itu artinya pembuluh darah itu sudah tidak bisa menerima asupan oksigen dari nafas buatan," katanya.

Baca Juga: Soal Calon Kapolri, MUI kepada Jokowi Ingatkan Sebagian Besar Umat Islam Merasa Terus Disakiti

Said pun juga menyampaikan analisanya soal ekonomi Indonesia di 2021 ini.

"Analis saya bahwa, rakyat masih bisa hidup di 2020 itu adalah karena tabungan dari 2019, tabungan di 2020 sudah habis".

"Maka ekonomi real, saya perkirakan akan menghadapi persoalan besar di triwulan I atau II 2021," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x