BAHAYA, Presidium KAMI Din Syamsuddin Ingatkan Soal Adanya Rencana Kudeta

- 12 Januari 2021, 22:21 WIB
Din Syamsuddin ingatkan soal adanya rencana kudeta.
Din Syamsuddin ingatkan soal adanya rencana kudeta. /Antara/



GALAMEDIA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menilai Indonesia saat ini dalam kondisi bahaya.

KAMI merasa perlu menyampaikan peringatan dini dengan alasan telah terjadi kekacauan di hampir semua sektor kehidupan.

"Early Warning ini disampaikan karena kemerosotan dan kekacauan telah terjadi hampir di semua bidang kehidupan rakyat, dan kondisinya semakin luas dan dalam," kata Din Syamsuddin, Selasa 12 Januari 2021.

Menurut dia, kekacauan di Indonesia ini mengakibatkan rakyat menderita. Kekacauan itu seperti terjadi di bidang ideologi, politik, hukum, ekonomi, sosial dan budaya, serta lingkungan hidup.  

Baca Juga: Sebut Ekonomi Indonesia Kini Pakai 'Nafas Buatan', Anggota MPI KAMI Said Didu Berikan Penjelasan

Disebutkan, dari sisi ideologi terjadi ancaman secara sistematis dan konstitusional terhadap keberlangsungan ideologi Pancasila.

Misalnya ketika muncul Keputusan Presiden RI Nomor 24 tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Dalam keputusan itu menegasikan kelahiran Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945.

Di sisi lain, kata mantan Ketum PP Muhammadiyah itu, terdapat Keputusan Presiden RI Nomor 18 tahun 2008 dan telah ditetapkan 18 Agustus sebagai hari konstitusi.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Dilarang Menggugat, Bila Vaksin Covid-19 Bermasalah atau Ada Efek Samping

Kala itu, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) telah menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Dalam kaitan itu, Pancasila yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945, otomatis menjadi bagian yang tidak terpisahkan," ujar Din.

Dilanjutkan, rongrongan terhadap Pancasila terjadi setelah DPR dalam rapat paripurna yang digelar secara fisik dan virtual, menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) per 12 Mei 2020.

Baca Juga: Soal Calon Kapolri, MUI kepada Jokowi Ingatkan Sebagian Besar Umat Islam Merasa Terus Disakiti

"Sangat jelas dalam RUU tersebut telah berupaya mengubah dan memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila."

"Adanya niat kudeta konstitusional dengan mengubah dasar negara Pancasila, yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tinggi negara tersebut, sangat jelas merupakan ancaman yang sangat berbahaya bagi kelangsungan bangsa dan negara," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x