Sebelum diberi izin mendapatkan vaksin, para peserta hari ini melewati beberapa pemeriksaan seperti tekanan darah dan suhu tubuh.
Baca Juga: Awas, Ini Dampak Negatif Belajar Online pada Anak, Sabar dan Lakukan yang Terbaik
Setelah Presiden Jokowi dan juga para tokoh, esok hari Kamis (13/1), vaksin akan disuntikkan ke kepala daerah dan tenaga kesehatan yang memenuhi syarat seperti berusia 18-59 tahun, tanpa komorbid, dan tak pernah terinfeksi Covid-19.