Vaksin yang akan disuntikkan pada Rabu ini adalah vaksin dari Sinovac yang telah mendapatkan izin edar darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari BPOM.
Baca Juga: Raffi Ahmad Acungkan Jempol saat Disuntik Vaksin Covid-19 di Istana Kepresidenan
Setelah Presiden Jokowi dan jajarannya, esok hari Kamis (13/1), vaksin akan disuntikkan ke kepala daerah dan tenaga kesehatan yang memenuhi syarat seperti berusia 18-59 tahun, tanpa komorbid, dan tak pernah terinfeksi Covid-19.***