Kadernya Tolak Vaksinasi Covid-19, Sekjen DPP PDI Perjuangan Langsung Bereaksi

- 13 Januari 2021, 16:45 WIB
Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. /Antara/HO-PDIP



GALAMEDIA - Penolakan vaksinasi Covid-19 anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning membuat Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bereaksi.

Kader PDI Perjuangan sebelumnya menolak untuk disuntik vaksin virus corona (Covid-19) hingga lebih memilih untuk membayar denda.

Soal itu Hasto pun melakukan pembelaan dengan menyebut pernyataan Ribka sebenarnya bertujuan agar kepentingan dan keselamatan masyarakat dikedepankan dalam pelaksanaan program vaksinasi Covid-19.

"Ribka Tjiptaning, jika melihat pernyataan secara menyeluruh sebagai satu kesatuan pesan, yang disampaikan adalah mengingatkan garis kebijakan politik kesehatan yang seharusnya kedepankan kepentingan dan keselamatan masyarakat," kata Hasto dalam keterangannya, Rabu 13 Januari 2021.

Baca Juga: Dinyatakan Melanggar! Ketua KPU Arief Budiman Dipecat

Hasto mengatakan Ribka dalam pernyataannya menegaskan agar negara tidak boleh berbisnis dengan rakyat. Ribka, menurutnya, juga mewanti-wanti agar pelayanan kepada masyarakat terkait vaksinasi Covid-19 tidak dikomersialisasikan seperti yang terjadi dalam pelayanan tes usap atau PCR.

"Bagi yang bersedia membayar tinggi, hasil PCR cepat sedangkan bagi rakyat kecil seringkali harus menunggu tiga hingga 10 hari, hasil PCR baru keluar. Komersialisasi pelayanan inilah yang dikritik oleh Ribka, sebab pelayanan kesehatan untuk semua, dan harus kedepankan rasa kemanusiaan dan keadilan," tuturnya.

Berangkat dari itu, Hasto meminta komunikasi dan sosialisasi tentang vaksin Covid-19 harus dilakukan dengan masif, untuk mencegah berbagai bentuk penyesatan informasi.

Baca Juga: Ungkap Alasan Publik Ragu, Rocky Gerung Sebut Importir Udah Lakukan Transasksi dan Fee Sudah Masuk

"Penjelasan secara komprehensif tentang vaksin sangatlah penting. PDI Perjuangan akan membantu melakukan komunikasi dan sosialisasi ke rakyat terhadap pentingnya vaksin," ucap Hasto.

Sebelumnya, Ribka membuat pernyataan kontroversial dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menkes Budi Gunadi Sadikin pada Selasa 12 Januari 2021.

Ia tegas menolak untuk divaksin covid-19. Dia mengaku memilih membayar denda ketimbang disuntik vaksin Covid-19.

Baca Juga: Usai Divaksin Masih Bisa Terinfeksi Virus Corona, dr Corona: Gejalanya Ringan, Tak Bebani Para Medis

"Kedua, kalau persoalan vaksin saya tetap tidak mau divaksin maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin, saya sudah 63 tahun nih. Misalnya hidup di DKI Jakarta semua anak cucu saya dapat sanksi Rp5 juta mending saya bayar," ujarnya dalam rapat tersebut.

Ribka mengisyaratkan masih meragukan vaksin Covid-19. Berkaca dari pengalaman pemberian sejumlah vaksin lainnya, yang justru membuat orang lumpuh hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Peneliti: Terlalu Dini Umumkan Kematian Demokrasi di Indonesia, Namun Tak Jelas Cara Stop Pembusukan

Misalnya, vaksin antipolio membuat sejumlah orang lumpuh di Sukabumi dan vaksin kaki gajah di Majalaya menyebabkan 12 orang meninggal dunia.

"Saya yang pertama bilang saya yang pertama menolak vaksin. Kalau dipaksa pelanggaran HAM tidak boleh memaksa begitu," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x