Habib Rizieq Tutupi Positif Covid-19, Politisi PDI Perjuangan: Tak Bantu Pemerintah, Membahayakan

- 15 Januari 2021, 14:17 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo /dpr.go.id


GALAMEDIA - Bareskrim Polri menetapkan Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Covid-19 Kota Bogor karena tidak jujur saat dinyatakan positif virus corona (Covid-19).

Hal itu mengundang reaksi dari anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Rahmad Handoyo. Disebutkan, menutupi hasil tes swab bisa membahayakan umat sekitar.

"Untuk itu, dalam kesempatan ini, saya mengimbau kepada siapa pun, yang telah dinyatakan positif bukanlah aib. Toh, justru harus berterus terang diberikan informasi kepada para pihak yang kontak erat untuk lebih hati-hati dan tracing, dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19," kata Handoyo kepada wartawan, Jumat 15 Januari 2021.

Ia mengatakan siapa pun yang dinyatakan positif bisa berpotensi membahayakan orang sekitar.

Baca Juga: Habib Rizieq Jadi Tersangka Karena Tutupi Positif Covid-19, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Dia menilai sikap Habib Rizieq yang seolah menutupi itu tidak membantu pemerintah menangani Covid-19.

"Dan kepada siapa saja yang dinyatakan positif namun menutupi, akan sangat berbahaya buat orang di sekelilingnya. Orang yang pernah kontak erat dan macam ini adalah tidak membantu pemerintah dalam pengendalian COVID-19, namun justru berbahaya buat umat sekitar maupun keluarganya." ujarnya.

Ia pun menyatakan butuh kerja sama di antara masyarakat individu dalam penanganan Covid-19 ini.

Jika tidak berterus terang mengenai hasil positif Corona, maka bisa membahayakan orang-orang terdekat.

Baca Juga: 27 Meninggal Dunia dan 637 Terluka, 15 Ribu Warga Majene Mengungsi Akibat Gempa 6,2 SR di Sulbar

"Butuh kerja sama dengan lingkungan sehingga tidak menyebarkan, serta lingkungan sekitar membantu untuk keperluan dasar lainnya ketika menjalani isolasi mandiri," ucapnya.

"Kalau tidak berterus terang, sesungguhnya telah membahayakan keluarganya, lingkungan sekitar, dan membahayakan orang yang pernah kontak erat, dan menjadi klaster baru penyebaran COVID-19," tambah Handoyo.

Diketahui, hasil tes swab Habib Rizieq positif Corona itu diungkap polisi. Namun saat itu Habib Rizieq mengaku dalam keadaan sehat walafiat.

Baca Juga: Waspada, Gempa Besar Susulan Disertai Tsunami Berpotensi Terjadi di Wilayah Sulawesi Barat

"Kan diketahui bahwa (Habib Rizieq) sudah positif (COVID-19) itu tanggal 25, 25 November. Tapi di 26 November itu mereka ngomong tidak ada masalah, sehat walafiat, tidak ada sakit apa pun," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Pihak Habib Rizieq pun sudah bicara terkait hal tersebut.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan merupakan hak pasien untuk tidak mempublikasikan rekam medisnya kepada publik.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x