MUI Layangkan Protes Semua Jenazah Covid-19 Termasuk Muslim di Kremasi

- 15 Januari 2021, 17:58 WIB
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). /Dok PRFM/


GALAMEDIA - Peraturan tentang kremasi seluruh jenazah korban Covid-19 termasuk warga Muslim di Srilangka, diprotes Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sebab MUI menilai peraturan itu tidak mengindahkan hak asasi manusia (HAM) kelompok agama minoritas, termasuk kelompok Muslim.

MUI dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat 15 Januari 2021 menuturkan, peraturan itu tidak hanya bertentangan dengan keyakinan Agama Islam tetapi juga hukum HAM internasional, termasuk Deklarasi Universal HAM pasal 18 yang menjamin hak setiap orang untuk menganut agama dan melaksanakan ajaran agamanya, dan Konvensi Hak Sipil dan Poliik pasal 18 (1) yang juga menjamin hak setiap orang untuk menganut agama dan melaksanakan ajaran agamanya.

Baca Juga: KSP, GP Ansor, dan Aice Group Distribusikan 5 Juta Masker Medis Shield, Termasuk di Kota Bandung

Meski setiap negara termasuk Sri Lanka mempunyai hak membuat peraturan termasuk tentang pengurusan jenazah korban wabah Covid-19, peraturan tersebut harus tetap menghormati hak kelompok agama, termasuk kelompok Muslim .

MUI menyebutkan, pemerintah Indonesia sendiri telah membuat peraturan tentang pengurusan korban Covid-19 sesuai dengan agama yang diyakini dan dipeluk oleh warga negara.

Untuk itu, MUI telah menerbitkan Fatwa khusus terkait pengurusan jenazah pasien Covid-19.

Baca Juga: Memilukan, Suara Dua Orang yang Terjebak di Reruntuhan Gedung Kantor Gubernur Sulawesi Barat

Sehubungan dengan itu, MUI mendesak Pemerintah Sri Lanka membatalkan peraturan itu dan menggantinya dengan peraturan yang menghormati hak kelompok minoritas, termasuk Muslim.

Selain itu, MUI juga mendesak Pemerintah Sri Lanka agar melakukan konsultasi dengan kelompok agama minoritas, termasuk Muslim.

Selanjutnya, MUI minta Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri untuk melanjutkan protes MUI yang mewakili kepentingan  Umat Islam seluruh Indonesia kepada Pemerintah Sri Lanka.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x