GALAMEDIA - Presidential threshold (PT) yang tinggi pada Pilpres 2019 disebut-sebut sebagai akar dari polarisasi terjadi.
Soalnya dengan hal itu, publik hanya dihadapkan pada dua pilihan calon presiden yang ada.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dengan tegas menyatakan dirinya tetap konsisten mendukung penghapusan PT.
Ia bahkan telah berulang kali menekankan sikapnya itu dalam beberpa kesempatan.
“Intinya saya setuju Presidential Threshold dihapus jadi 0 persen atau disamakan dengan Parliamentary Treshold atau turunkan secara signifikan,” ujarnya dalam akun Twitter pribadinya, Jumat 15 Januari 2021.
Anggota DPD RI ini ingin pemilu presiden tidak lagi hanya menghadirkan dua calon.
Baca Juga: 13 Ulama di Tanah Air Wafat di Awal 2021 ini, Berikut Deretan Daftarnya
Dia berharap ada peluang yang lebih bagi tokoh-tokoh kompeten untuk bisa ikut berpartisipasi di pilpres.
“Agar pada ronde 1 dapat dipastikan ada peluang capres cawapres lebih dari 2,” tutupnya.
Ekonom Senior DR Rizal Ramli dan Abdulrachim Kresno telah mengajukan gugatan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).