Meski Diberlakukan PPKM, KUA di Cimahi Tetap Buka Pendaftaran Pernikahan

- 15 Januari 2021, 20:31 WIB
  Seorang warga sedang mendaftar nikah ke KUA Cimahi Tengah, Kota Cimahi di Jalan Terusan, Cimahi.
Seorang warga sedang mendaftar nikah ke KUA Cimahi Tengah, Kota Cimahi di Jalan Terusan, Cimahi. /Laksmi Sri Sundari/

Baca Juga: MUI Layangkan Protes Semua Jenazah Covid-19 Termasuk Muslim di Kremasi

"Boleh-boleh aja asal sesuai prosedur dari gugus tugas, dan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Di KUA Cimahi Tengah diberlakukan ketat sekali untuk protokol kesehatannya, terutama yang menggelar resepsi, baik di hotel maupun di gedung.

Calon pengantin harus membuat pernyataan telah melapor kepada gugus tugas setempat, dan wajib mengikuti protokol kesehatan," pungkasnya.***


Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x