Komnas HAM Sebut Laskar FPI Tertawa-tawa, Coba Lakukan Provokasi Hingga Akhirnya Tewas Ditembak

- 17 Januari 2021, 21:35 WIB
Ahmad Taufan Damanik.*
Ahmad Taufan Damanik.* /Twitter/@KomnasHAM


GALAMEDIA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut enam laskar khusus pengawal Habib Rizieq Shihab sempat tertawa saat merasa berhasil mengelabui anggota polisi yang tengah melakukan pengintaian di Tol Jakarta-Cikampek.

Mereka juga disebut telah melakukan provokasi terhadap anggota polisi sebelum akhirnya tewas tertembak.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam diskusi bertajuk 'Di Balik Serangan Balik Laskar FPI Dan Blokir Rekening', Minggu 17 Januari 2021.

Damanik mengatakan itu merujuk pada rekmanan suara atau voice note percakapan enam laskar khusus pengawal Habib Rizieq.

"Mereka tertawa-tawa bahwa mereka sudah bisa mengakali polisi," kata Damanik.

Baca Juga: Urutan Tanda-tanda Kiamat, Salah satunya Muncul Gerhana

Selain tertawa, dari rekaman suara itu diketahui pula enam laskar pengawal Habib Rizieq mencoba melakukan provokasi.

Salahnya yakni berupaya menubruk kendaraan milik anggota polisi.

"Setelah itu baru ada tembakan-tembakan itu yang menyebabkan dua orang tewas," ujar Damanik.

Damanik juga menyebut kasus kematian dua laskar pengawal Habib Rizieq ini Komnas HAM tidak mengategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM.

Baca Juga: Panglima Tertinggi Para Malaikat Ini Juga Memiliki Tugas Mengatur Urusan Dunia

Soalnya kematian itu dipicu akibat adanya tembak menembak antara kedua belah pihak.

"Polisi tentu punya diskresi untuk melakukan tindakan seperti itu karena ada pihak lain yang melakukan provokasi dan tembakan," jelasnya.

Sementara kematian empat laskar pengawal Habib Rizieq lainnya Komnas HAM mengategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM.

Soalnya keempat laskar tersebut tewas tertembak tatkala sudah berada di tangan anggota polisi.

Baca Juga: Status Tanggap Darurat Bencana Longsor Cimanggung Berakhir 29 Januari

"Argumen dari polisi adalah melakukan perlawanan, (laskar) mencekik (anggota polisi), kemudian ada satu yang mencoba merebut senjata."

"Di situlah akhirnya menembak orang-orang itu di daerah-daerah tertentu, kami menyimpulkan ini mengindikasikan unlawful killing. Karena itu kita mendorong ada proses peradilan pidana," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x